TANA PASER – Setelah menerima salinan penetapan pemenang Pilkada Paser 2020 dari KPU Paser, DPRD Paser bergerak cepat menindaklanjuti surat tersebut dengan mengagendakan rapat oleh Badan Musyawarah (Banmus). Hasilnya ialah pada hari ini (27/1) akan digelar dua rapat paripurna.
“Pertama paripurna usulan pemberhentian bupati sesuai masa jabatannya dan kedua paripurna penetapan paslon (pasangan calon) bupati dan wakil bupati terpilih di Pilkada Paser 2020,” kata Sekretaris DPRD Paser Amiruddin, Selasa (26/1).
Setelah paripurna tersebut kata Amir, DPRD akan mengirimkan hasil paripurna tersebut ke gubernur untuk ditindaklanjuti. Selanjutnya tinggal menunggu informasi dari gubernur dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) selaku yang berwenang untuk jabatan kepala daerah.
Paslon terpilih di Pilkada Paser adalah dr Fahmi Fadli sebagai bupati dan Syarifah Masitah Assegaf sebagai wakil bupati. Dengan raihan 57.809 suara atau 46,23 persen dari perolehan suara sah. 125.059. Keduanya diusung oleh koalisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan partai Golkar, yang merupakan koalisi petahana saat ini jabatan Yusriansyah Syarkawi dan Kaharuddin.
Fahmi-Masitah mengalahkan tiga paslon lainnya yaitu Tony Budi Hartono-Aji Sayid Fathur, Alphad Syarif-Arbain M, dan Sulaiman Eva Merukh-Ikhwan Wirawan.
Jika jadwal pelantikan tidak kunjung ada dari gubernur sampai masa akhir jabatan Yusriansyah-Kaharuddin pada 17 Februari ini, maka ada kemungkinan jabatan kepala daerah diisi oleh Penjabat (Pj) bupati. Biasanya Pj ditunjuk dari pejabat eselon II Pemprov Kaltim. (jib/rdh)