Angka Kasus Masih Tinggi, Ruang Isolasi Rumah Sakit Penuh, Sinyal PPKM Diperpanjang

- Rabu, 27 Januari 2021 | 12:50 WIB
Pemilik usaha diingatkan untuk melaksanakan protokol kesehatan.
Pemilik usaha diingatkan untuk melaksanakan protokol kesehatan.

Masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) bakal berakhir pada 31 Januari. Pemkot Bontang pun mempertimbangkan untuk melakukan perpanjangan kebijakan tersebut.

 

BONTANG-Juru bicara Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Adi Permana menjelaskan, sudah menyampaikan usulan perpanjangan PPKM kepada pimpinan daerah. “Tren peningkatan masih masif. Jadi kami usulkan perpanjangan,” kata Adi.

Jika tidak diperpanjang maka angka reproduksi Covid-19 di Kota Taman bisa menembus 1,5 persen. Padahal idealnya angka di bawah 1 persen. Ia menjelaskan bila dibiarkan maka angka kasus aktif terus melonjak. Sehingga dibutuhkan pembatasan terutama kegiatan masyarakat yang menyebabkan berkumpul dalam skala besar.

Tiga dari empat kriteria hingga saat ini masih terpenuhi. Meliputi keterisian rumah sakit atau bed occupancy rate (BOR) untuk ICU dan isolasi, angka kesembuhan di bawah nasional dan angka kasus aktif di atas rata-rata nasional. Dijabarkan dia, tingkat keterisian BOR tetap di atas 96 persen.

Terbukti lima rumah sakit yang menangani Covid ruangan isolasi dan ICU selalu penuh. Bahkan terdapat daftar antrean tunggu pasien. Padahal idealnya angka maksimal 70 persen.

Selain itu, angka kesembuhan nasional yaitu 81 persen. Dari total pasien sembuh 820.356. Adapun angka kesembuhan di Bontang masih 68,4 persen. Secara otomatis, akumulasi kasus aktif melebihi angka nasional. Hingga kini kasus aktif mencapai 29,9 persen. Sementara angka nasional yakni 16,2 persen. Artinya parameter ini memenuhi syarat untuk dilakukan perpanjangan PPKM.

“Kami akan terus evaluasi sampai trennya menurun,” ucapnya.

Rapat evaluasi PPKM bakal dilaksanakan hari ini. Dengan mengundang seluruh pihak untuk memaparkan data. Dinas Kesehatan (Diskes) akan menyampaikan kajian epidimiologi kasus Covid-19, sedangkan Satpol PP bakal mempresentasekan angka pelanggaran prokes selama PPKM tahap pertama ini.

Tak hanya itu, Satgas Penanganan Covid juga akan meminta masukan dari kelurahan dan kecamatan. Tujuannya agar menemukan celah penyebaran virus. Nantinya akan diambil keputusan bentuk skema PPKM selanjutnya.

Diketahui, beberapa opsi pengetatan PPKM bermunculan. Wakil Ketua I Satgas Penanganan Covid-19 Letkol Arh Choirul Huda menjelaskan ada beberapa kebijakan yang diambil jika tren terus mengalami peningkatan. Mulai dari pengetatan akses masuk Kota Bontang, pengawasan pasien isolasi mandiri dengan melibatkan organisasi kemasyarakatan, hingga pengetatan aktivitas bagi pelaku usaha kuliner.

“Pekan depan rencananya kami akan sasar isolasi mandiri. Artinya sekyor hulu ini tidak hanya mencakup pelaku usaha kuliner,” pungkasnya. (*/ak/ind)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X