BALIKPAPAN – Menteri Sosial Tri Rismaharini berencana mengubah format bantuan bagi penerima program keluarga harapan (PKH). Informasi ini sudah terdengar hingga pemerintah daerah. Namun, Dinas Sosial (Dissos) Balikpapan mengaku belum mengetahui bagaimana teknis bantuan tersebut.
Kepala Dissos Balikpapan Purnomo mengatakan, pihaknya sampai saat ini belum mendapat arahan atau gambaran dari Kementerian Sosial. Dia mengatakan, terjadi perubahan pola untuk program rutin bantuan PKH dan sembako yang masuk dalam bantuan pangan nontunai (BPNT).
“Informasinya menteri sosial ingin semua bantuan langsung melalui rekening keluarga penerima manfaat (KPM),” katanya.
Sebagai informasi, PKH dan BPNT merupakan program rutin yang dijalankan oleh Kementerian Sosial. Sehingga ada atau tidak adanya Covid-19, mereka tetap mendapat bantuan.
“Karena untuk struktur masyarakat yang miskin memang mendapat bantuan dari pemerintah pusat,” imbuhnya.
Purnomo menjelaskan, tahun-tahun sebelumnya penyaluran program BPNT juga sudah melalui rekening. Namun penerima manfaat harus membelanjakan uang di elektronik warung gotong royong (e-Warong).
“Sekarang mudah-mudahan keinginan dari menteri baru ini terwujud. Jadi, KPM bisa leluasa menggunakan sesuai kebutuhan,” sebutnya. Dia pun mengaku sampai sekarang belum mengetahui besaran nominal bantuan. Namun, dia berharap bisa terjadi peningkatan nominal bantuan.
Sejauh ini, hanya ada bantuan rutin dari Kementerian Sosial tersebut. Sementara bantuan lain masih terhenti dan belum ada kelanjutan. Termasuk bantuan langsung tunai (BLT) Pemkot Balikpapan untuk mengurangi beban warga terdampak Covid-19 programnya tidak berlanjut. “BLT dari Pemkot Balikpapan tidak ada,” tandasnya. (gel/rdh/k15)