Tempat Tidur Rumah Sakit di Kaltim Kritis, Jalur Darat Disterilisasi

- Selasa, 26 Januari 2021 | 20:00 WIB
Seorang ibu yang hendak ke Balikpapan menolak dirapid antigen. Ia memilih balik ke Samarinda.
Seorang ibu yang hendak ke Balikpapan menolak dirapid antigen. Ia memilih balik ke Samarinda.

Selain melarang pengendara masuk ke Balikpapan, pengendara dengan hasil positif rapid test antigen swab dilaporkan ke aparat daerah asal agar segera ditangani.

 

BALIKPAPAN–Dokter magang akan diterjunkan untuk ikut langsung menangani Covid-19 di Kaltim. Wacana ini mencuat menyusul penambahan kapasitas kamar perawatan pada rumah sakit rujukan Covid-19. Imbas dari tingginya angka kasus terkonfirmasi sejak awal 2021.

Berdasarkan data yang dirilis Satgas Penanganan Covid-19 pada Ahad (24/1), Kaltim merupakan satu-satunya provinsi di Kalimantan dengan tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy ratio (BOR) tinggi. Secara keseluruhan, ada sembilan provinsi dengan BOR kategori merah atau di atas 70 persen. Yakni, Banten (87,42 persen), DKI Jakarta (86,70 persen), DI Jogjakarta (83,07 persen), Jawa Barat (77,89 persen), Sulawesi Tengah (74,93 persen), Jawa Timur (73,60 persen), Kaltim (72,70 persen), Jawa Tengah (72,10 persen), dan Lampung (70,29 persen).

Tren perkembangan kasus Covid-19 di Indonesia juga terus menunjukkan perkembangan yang kurang menggembirakan. Tingkat kesembuhan pernah mencapai 84 persen pada akhir November 2020. Kemudian berangsur-angsur turun hingga drop ke angka 80,7 persen. Sementara angka kasus aktif terus menanjak hingga mencapai 16,4 persen. Adapun di Kaltim kemarin, terdapat penambahan 325 kasus terkonfirmasi. Sementara pasien yang berhasil sembuh sebanyak 461 dan pasien meninggal terdapat tujuh orang. Lima di antaranya berasal dari Balikpapan.

Terkait pelibatan tenaga magang ini, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tengah melakukan kajian regulasi. Sehingga dokter yang belum memiliki surat tanda registrasi (STR), bisa terlibat dalam penanganan Covid-19. Kajian ini dilakukan bersama Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Ketua IDI Kaltim dr Nataniel Tandirogang menuturkan, jumlah dokter yang belum mengantongi STR di Kaltim tidak begitu banyak. Sayangnya, angka pastinya dia tidak tahu.

“Tapi, pastinya sedikit sekali di Kaltim,” katanya kepada Kaltim Post kemarin (25/1). Dosen Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Mulawarman (Unmul) ini melanjutkan, dokter yang belum memiliki STR adalah yang baru menyelesaikan pendidikan kedokteran. Dan menanti tahapan pemagangan di fasilitas layanan kesehatan (fasyankes).

“Paling banter adik-adik (calon dokter) yang baru selesai pendidikan. Dan masih menunggu tahapan internship (pemagangan),” katanya.

Ketua IDI Balikpapan dr Drajat Witjaksono menambahkan, walau belum pernah melakukan pendataan, setelah lulus pendidikan kedokteran, sudah dipastikan para dokter di Balikpapan melanjutkan dengan magang atau internship. Mereka langsung bekerja di rumah sakit di Kaltim. Sehingga dapat dipastikan telah memiliki STR maupun surat izin praktik (SIP). “Kalau perawat mungkin, ya (belum memiliki STR). Tetapi kalau dokter di Balikpapan, mana ada yang enggak punya STR atau SIP. Kalau pun ada (yang belum memiliki STR/SIP), mungkin itu yang belum internship,” ucap dokter spesialis kedokteran jiwa ini.

Program Internship Dokter Indonesia (PIDI) angkatan I tahun 2021 di Masa Pandemi Covid-19 telah berjalan. Menurut jadwal, pelaksanaan pemberangkatan dan pembekalan dimulai pada 8 Februari 2021. Komite Internship Dokter Indonesia (KIDI) mencatat, Kaltim mendapat kuota sebanyak 89 dokter untuk PIDI angkatan I ini.

Mereka akan ditempatkan di enam rumah sakit di Kaltim. Yakni, RSUD dr Abdul Rivai (Berau), RS Islam Bontang (Bontang), RSUD Aji Batara Agung Dewa Sakti (Kukar), RSUD Dayak Raja (Kukar), RSUD Kudungga (Kutim), dan RSUD Ratu Aji Putri Botung (PPU). Akan tetapi, peserta yang tervalidasi berdasarkan data kartu keluarga (KK) pada PIDI angkatan I tahun 2021 ini hanya 63 orang.

Sebelum opsi melibatkan dokter magang di garda terdepan penanganan Covid-19, Dinas Kesehatan (Diskes) Kaltim telah mengusulkan penambahan 507 tenaga kesehatan (nakes) ke Kemenkes pekan lalu. Dari usulan tersebut, ada 58 dokter. Terdiri dari 27 dokter spesialis yang didominasi dokter spesialis paru dan dokter spesialis penyakit dalam. Sisanya 31 orang adalah dokter umum. Kepala Diskes Padilah Mante Runa berharap usulan penambahan nakes tersebut segera disetujui Kemenkes.

Apalagi sejak Maret 2020 hingga pekan ketiga Januari 2021 ini, Satgas Covid-19 IDI Kaltim mendata sebanyak 206 dokter terkonfirmasi positif Covid-19. Terdiri dari 163 dokter dan 43 dokter spesialis. Dari jumlah tersebut, 173 orang di antaranya dinyatakan sembuh, 5 meninggal dunia, dan 28 lainnya masih menjalani perawatan.

Sementara itu, untuk menekan laju penyebaran virus corona di Kota Balikpapan, Pemkot Balikpapan mulai melakukan sterilisasi terhadap pengendara dari luar daerah. Kemarin, dilakukan pemeriksaan rapid test antigen swab pada penumpang jalur darat di Kilometer 13, Balikpapan Utara. Lokasi ini terpilih mengingat keberadaannya sebagai pintu masuk Kota Minyak. Rizal menjelaskan, ada tiga hal yang menjadi bagian dari operasi tersebut. Pertama soal penegakan protokol kesehatan (prokes).

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X