Petinggi Samsung Siap Jalani Hukuman

- Selasa, 26 Januari 2021 | 11:55 WIB
DENGAN RENDAH HATI: Vonis 2,5 tahun penjara diterima Lee Jae-yong dengan baik. Dia tak akan mengajukan banding.
DENGAN RENDAH HATI: Vonis 2,5 tahun penjara diterima Lee Jae-yong dengan baik. Dia tak akan mengajukan banding.

SEOUL–Wakil Presiden Samsung Electronics Lee Jae-yong sudah mengambil keputusan mengenai vonis yang dijatuhkan kepadanya. Pewaris takhta di raksasa teknologi Korea Selatan (Korsel) tersebut menerima hukuman 2,5 tahun penjara oleh Pengadilan Distrik Pusat Seoul pekan lalu. Pakar hukum setuju bahwa itu keputusan terbaik untuk sang konglomerat.

Kemarin (25/1), kuasa hukum pria 52 tahun tersebut menyampaikan, kliennya tak berniat mengajukan banding. Menurut dia, Lee sudah puas dengan masa hukuman yang diterima. ”Wakil Presiden Lee menerima putusan ini dengan rendah hati,” ungkapnya seperti yang dilansir Agence France-Presse.

Lee tersandung skandal yang mengempas mantan Presiden Korsel Park Geun-hye. Di antara skandal yang terungkap, aparat menemukan fakta bahwa Lee menyuap Park untuk membuat kebijakan yang menguntungkan raksasa teknologi tersebut. Jaksa awalnya menuntut sembilan tahun penjara untuk tindak korupsi yang dilakukan Lee.

Profesor Bisnis Sejong University Kim Dae-jong menilai, keputusan Lee sudah tepat. Sebab, sangat mungkin hakim bakal memberikan hukuman lebih berat jika bos Samsung itu mencoba banding. Apalagi, hukuman tersebut akan terpotong karena Lee telah berada dalam tahanan sejak 2017 selama proses di pengadilan. ”Samsung mengincar pengampunan presiden pada Chuseok (September, Red) nanti,” ucapnya.

Samsung merupakan perusahaan terbesar di Korsel. Saat ini belum ada pemimpin yang terpilih setelah meninggalnya Presiden Samsung Lee Kun-hee. Namun, Lee yang harus menjalani masa hukuman dikabarkan telah menjadi pimpinan gurita bisnis itu secara de facto. (bil/c9/bay/jpg/dwi/k8)

 

 

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X