Relaksasi Aturan Nakes Sangat Membantu

- Selasa, 26 Januari 2021 | 11:52 WIB
ATUR SIASAT: Suasana dialog produktif garapan Komite Penangangan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) akhir pekan lalu.
ATUR SIASAT: Suasana dialog produktif garapan Komite Penangangan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) akhir pekan lalu.

JAKARTA – Estimasi kebutuhan tempat tidur khusus untuk pasien Covid-19 naik sekitar 30 persen mengikuti perkiraan kenaikan jumlah kasus aktif setelah libur panjang akhir tahun dan tahun baru lalu. Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah memerintahkan rumah sakit untuk menambah ruangan dan alokasi tempat tidur khusus pasien Covid-19 dari sebelumnya 10 persen, kini menjadi 30 persen.

Selain itu, Kemenkes melakukan relaksasi aturan yang akan mengizinkan tenaga kesehatan (nakes) tanpa surat tanda registrasi (STR) untuk boleh langsung kerja dalam kondisi darurat. Hal ini berpotensi memberi tambahan sekitar 10 ribu perawat dan 3–4 ribu dokter.

Kebijakan dari pusat tersebut kemudian ditindaklanjuti pemerintah daerah. Salah satunya Kabupaten Tangerang.

“Kapasitas tempat tidur setiap bulan kami perbarui dengan tiga rumah sakit umum Kabupaten Tangerang dan 23 rumah sakit swasta di sekitarnya. Saat ini keterisian kamar khusus Covid-19 tinggi. Begitu juga dengan ICU, walau sudah ada penambahan, rasio keterisiannya sangat tinggi,” ungkap Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar dalam dialog produktif pekan lalu.

Masih menurut keterangan Ahmed Zaki, kondisi pasien Covid-19 di Kabupaten Tangerang tergolong tinggi. “Per Jumat (22/1), total terkonfirmasi kasus positif di Kabupaten Tangerang ada 6.085 orang dari 80 ribu lebih tes swab yang telah dilakukan mulai Maret 2020. Dari total 6.085, sejumlah 5.672 dinyatakan sembuh dan masih 329 masyarakat yang dirawat, baik yang diisolasi di rumah singgah maupun di rumah sakit atau isolasi mandiri. Dari jumlah total yang positif, ada 134 meninggal atau sekitar 2,2 persen,” katanya.

Terkait tren naiknya kasus positif, Ahmed Zaki melakukan beberapa langkah antisipasi. “Salah satunya dalam satu pekan terakhir ini saya dengan kepala Dinas Kesehatan dan sekretaris daerah keliling ke semua rumah sakit, terkait penambahan tempat tidur maupun ICU sesuai aturan baru dari Kemenkes. Februari nanti ada penambahan sekitar 150 tempat tidur dan 12 ICU,” jelasnya.

Kemudian, apabila Februari masih tinggi, Pemkab Tangerang mempersiapkan alternatif berikutnya, yaitu membuka kembali salah satu rumah singgah yang dulu pernah dioperasikan dengan kapasitas 120 pasien.

Selain itu, Ahmed Zaki mendorong dan mengusahakan untuk kenaikan tipe beberapa rumah sakit melalui penambahan fasilitas dan sumber daya manusia (SDM).

“Tantangannya adalah penyediaan SDM karena SDM sangat terbatas. Namun, dengan adanya relaksasi aturan nakes dari Kemenkes bisa menjadi solusi terbatasnya SDM di bidang kesehatan,” tutupnya.

Langkah antisipasi di sektor penyediaan tempat perawatan pasien Covid-19 telah dilakukan Kabupaten Tangerang. Hal ini perlu didukung masyarakat untuk ikut menjaga agar jangan sampai angka kasus positif Covid-19 semakin meroket. Semua lapisan masyarakat bisa turut berperan aktif dalam sektor pencegahan dengan disiplin protokol Kesehatan 3M: memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak, serta mendukung proses tracing yang dilakukan pemerintah sampai pandemi benar-benar berhenti. (pen/lah/vjy/dwi/k16)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Desak MK Tak Hanya Fokus pada Hasil Pemilu

Jumat, 29 Maret 2024 | 10:36 WIB

Ibu Melahirkan Bisa Cuti hingga Enam Bulan

Selasa, 26 Maret 2024 | 12:30 WIB

Layani Mudik Gratis, TNI-AL Kerahkan Kapal Perang

Selasa, 26 Maret 2024 | 09:17 WIB

IKN Belum Dibekali Gedung BMKG

Senin, 25 Maret 2024 | 19:00 WIB

76 Persen CJH Masuk Kategori Risiko Tinggi

Senin, 25 Maret 2024 | 12:10 WIB

Kemenag: Visa Nonhaji Berisiko Ditolak

Sabtu, 23 Maret 2024 | 13:50 WIB
X