"Para pelaku dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian," kata Wira.
Untuk penyidikan kasus ini, polisi amankan barang bukti 1 unit ECU Engine speart part, 1 unit R2 LEXI warna putih dan 1 buah penggaris besi panjang 50 cm yang diduga alat digunakan untuk melakukan aksi pencurian. (myn)