PROKAL.CO,
Pemkab Kutim memutuskan menunda pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM). Meski keputusan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sudah mengizinkan PTM di sekolah awal tahun ini.
SANGATTA-Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kutim Kasmidi Bulang sudah menggelar rapat bersama tim Satgas Covid-19 sebelumnya. Penundaan pelaksanaan PTM berlaku bagi seluruh wilayah di Kutim.
Terkait hal itu, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kutim Roma Malau tidak menampik hal tersebut. Dia memastikan Kemendikbud dan Pemkab Kutim sudah sangat sinkron. Adapun Kemendikbud tidak memaksakan bagi setiap daerah. "Semua bergantung kondisi di setiap daerah. Apalagi Kutim statusnya zona merah kasus penyebaran Covid-19. Jadi, saya rasa tidak ada yang bertentangan," ujarnya.
Berdasar surat edaran dari Kemendikbud, daerah dengan status zona merah tidak diperbolehkan menggelar PTM. Pihaknya menjalankan sesuai edaran. "Kami menjalankan sesuai instruksi kementerian. Tidak akan bertentangan," ucapnya.
Disdik tengah mencari solusi dalam pembelajaran jarak jauh (PJJ) agar tidak membosankan bagi anak-anak. Sehingga, proses belajar-mengajar bisa lebih efektif. "Itu yang sedang kami garap. Masing-masing guru TK, SD dan SMP menjadi mudah dalam proses belajar-mengajar," sebutnya. Pihaknya sedang menggarap yang namanya program kurikulum khusus. Sehingga, item-item di dalamnya tidak menyalahi Kurikulum 13. "Yang jelas akan diselaraskan dengan Kurikulum 13," jelasnya.