Disdik Garap Kurikulum Khusus

- Senin, 25 Januari 2021 | 11:28 WIB

Pemkab Kutim memutuskan menunda pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM). Meski keputusan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sudah mengizinkan PTM di sekolah awal tahun ini.

 

SANGATTA-Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kutim Kasmidi Bulang sudah menggelar rapat bersama tim Satgas Covid-19 sebelumnya. Penundaan pelaksanaan PTM berlaku bagi seluruh wilayah di Kutim.

Terkait hal itu, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kutim Roma Malau tidak menampik hal tersebut. Dia memastikan Kemendikbud dan Pemkab Kutim sudah sangat sinkron. Adapun Kemendikbud tidak memaksakan bagi setiap daerah. "Semua bergantung kondisi di setiap daerah. Apalagi Kutim statusnya zona merah kasus penyebaran Covid-19. Jadi, saya rasa tidak ada yang bertentangan," ujarnya.

Berdasar surat edaran dari Kemendikbud, daerah dengan status zona merah tidak diperbolehkan menggelar PTM. Pihaknya menjalankan sesuai edaran. "Kami menjalankan sesuai instruksi kementerian. Tidak akan bertentangan," ucapnya.

Disdik tengah mencari solusi dalam pembelajaran jarak jauh (PJJ) agar tidak membosankan bagi anak-anak. Sehingga, proses belajar-mengajar bisa lebih efektif. "Itu yang sedang kami garap. Masing-masing guru TK, SD dan SMP menjadi mudah dalam proses belajar-mengajar," sebutnya. Pihaknya sedang menggarap yang namanya program kurikulum khusus. Sehingga, item-item di dalamnya tidak menyalahi Kurikulum 13. "Yang jelas akan diselaraskan dengan Kurikulum 13," jelasnya.

Bahkan, ke depan akan dibentuk kelompok kerja guru di SD. Kemudian akan dikembangkan sesuai tingkatan sekolah. "Makanya dipelajari kurikulum khusus. Semua akan dikembangkan. Memang tidak berlaku untuk semua kawasan di Kutim," tuturnya. Terutama di kawasan pedalaman yang tidak ada jaringan internet. Pihaknya memperbolehkan pembelajaran tatap muka. Namun, dengan jumlah kehadiran siswa yang terbatas. "Mungkin bisa lima siswa di setiap pertemuannya. Guru-gurunya jemput bola. Pembelajaran akan berjalan dengan baik," tegasnya.

Kurikulum khusus akan dimasukkan dalam sistem prestasi gemilang (sigumintant). Jadi, baik guru maupun siswa akan fokus ke sistem tersebut agar anak-anak cepat memahami pelajaran. "Memang kurikulum khusus memberikan yang terbaik. Baik secara psikologis dan mutu. Agar tetap beriringan," jelasnya.

Sebelumnya, Kasmidi telah menegaskan PTM tidak dilaksanakan di Kutim. Bahkan berlaku untuk semua tingkatan sekolah. "Edarannya sudah dibuat. Pembatasan jumlah kehadiran orang secara bersamaan pada suatu tempat. Berlaku juga bagi restoran, warung makan, kafe, dan tempat hiburan," tegasnya.

Namun, harus disiapkan perangkat-perangkatnya bagi yang belajar dari rumah. Apalagi tidak semua masyarakat punya internet. Itu juga menjadi pertimbangan. "Akan dipikirkan dan mengadakan rapat koordinasi dengan seluruh kecamatan. Nanti setiap kecamatan akan disediakan tempat berkumpul, spot untuk tempat belajar. Mungkin tidak banyak, bisa lima orang atau maksimal 10," bebernya.

Banyak kepala daerah lain di Indonesia yang menolak dan meminta pertimbangan terkait kebijakan itu. Apalagi sekarang ada varian baru Covid-19 yang ditemukan di luar negeri.

"Mesti sabar dulu, jangan tergesa-gesa. Utamanya menjaga kesehatan dan keselamatan anak-anak dari penularan," tuturnya. (dq/dra/k16)

 

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X