Kasus Gizi Buruk di Kaltim, Jangan Kendurkan Pelaksanaan Program

- Senin, 25 Januari 2021 | 11:03 WIB

KASUS gizi buruk di Kaltim seolah “tenggelam” selama 2020 akibat munculnya pandemi Covid-19. Kondisi itu pula yang terjadi di DPRD Kaltim. Khususnya Komisi IV yang ruang lingkupnya juga membidangi kesejahteraan sosial dan kesehatan.

Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Rusman Yaqub mengakui hingga kini pihaknya belum menelaah seberapa jauh kasus gizi buruk di Kaltim semenjak Covid-19 melanda Bumi Etam. “Karena becermin dari 2019, kasusnya masih termasuk tinggi, hampir 300-an kasus,” ucapnya.

Meski belum melihat secara detail bagaimana kelangsungan program pengentasan gizi buruk, Rusman berharap tidak ada penurunan dalam pelaksanaan program Pemprov Kaltim dalam mengurangi angka gizi buruk tidak berkurang. “Mungkin programnya tetap. Namun pelaksanaan di lapangan terkoreksi,” ucapnya.

-

Itu karena sejumlah faktor. Selain karena konsentrasi dalam penanggulangan Covid-19, juga ada pembatasan yang dilakukan di sektor masyarakat. Sehingga informasi mengenai gizi buruk tidak sampai ke dinas terkait. “Itu kami belum evaluasi. Karena banyak faktor. Kan deteksi itu dari bawah. Terendah misal dari posyandu. Namun, karena pandemi, banyak kegiatan itu tidak jalan,” jelasnya.

Selebihnya Rusman belum bisa bicara banyak terkait langkah Komisi IV dalam pengawasan kasus gizi buruk. Lantaran belum memiliki data yang diperlukan untuk pihaknya menganalisis sejauh mana legislatif bisa ikut mengawasi program dari Dinas Kesehatan Kaltim.

“Kami harus punya data dulu. Yang jelas karena pandemi ini, fokus pada kasus gizi buruk kami harap tidak berkurang. Dan program yang ada masih bisa berjalan,” ujarnya.

Dalam sebuah rapat koordinasi akhir tahun lalu, Gubernur Kaltim Isran Noor mengingatkan masalah stunting adalah hal serius. Juga jadi ancaman bagi Kaltim bahkan Indonesia. Karena anak stunting menurut dia, tidak hanya terganggu pertumbuhan fisik tapi juga otak. “Mengakibatkan sumber daya manusia menjadi tidak produktif dan berdampak terganggunya kemajuan negara,” katanya.

Karena itu, gubernur menegaskan periode seribu hari pertama kehidupan itu seyogianya menjadi perhatian khusus. Sebab, penentu tingkat pertumbuhan fisik, kecerdasan, dan produktivitas anak pada masa depan.

Penurunan stunting, penting dilakukan dengan pendekatan multisektor melalui sinkronisasi program nasional, lokal, dan masyarakat di tingkat pusat hingga daerah.

Selain itu, kerja sama lintas sektor diperlukan, seperti ketahanan pangan, pembangunan sanitasi dan air bersih, serta pembangunan desa dioptimalkan hingga pemerintah daerah. “Perlu pelibatan tokoh masyarakat, tokoh adat, dan tokoh agama untuk mengedukasi masyarakat tentang penanganan stunting,” harapnya.

Prevalensi angka stunting di Kaltim masih di atas rata-rata nasional, bahkan dunia. Berdasarkan hasil studi status gizi balita pada 2019 yang dilakukan Kementerian Kesehatan, provinsi ini memiliki angka stunting 28,09 persen. Sementara rata-rata nasional 27,67 persen.

Sedangkan organisasi kesehatan dunia WHO menargetkan 20 persen batasan prevalensi angka stunting untuk suatu negara atau daerah. Adapun Indonesia menargetkan angka stunting menjadi 14 persen pada 2024. (rom/k16)

 

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X