PROKAL.CO,
KASUS gizi buruk di Kaltim seolah “tenggelam” selama 2020 akibat munculnya pandemi Covid-19. Kondisi itu pula yang terjadi di DPRD Kaltim. Khususnya Komisi IV yang ruang lingkupnya juga membidangi kesejahteraan sosial dan kesehatan.
Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Rusman Yaqub mengakui hingga kini pihaknya belum menelaah seberapa jauh kasus gizi buruk di Kaltim semenjak Covid-19 melanda Bumi Etam. “Karena becermin dari 2019, kasusnya masih termasuk tinggi, hampir 300-an kasus,” ucapnya.
Meski belum melihat secara detail bagaimana kelangsungan program pengentasan gizi buruk, Rusman berharap tidak ada penurunan dalam pelaksanaan program Pemprov Kaltim dalam mengurangi angka gizi buruk tidak berkurang. “Mungkin programnya tetap. Namun pelaksanaan di lapangan terkoreksi,” ucapnya.
Itu karena sejumlah faktor. Selain karena konsentrasi dalam penanggulangan Covid-19, juga ada pembatasan yang dilakukan di sektor masyarakat. Sehingga informasi mengenai gizi buruk tidak sampai ke dinas terkait. “Itu kami belum evaluasi. Karena banyak faktor. Kan deteksi itu dari bawah. Terendah misal dari posyandu. Namun, karena pandemi, banyak kegiatan itu tidak jalan,” jelasnya.
Selebihnya Rusman belum bisa bicara banyak terkait langkah Komisi IV dalam pengawasan kasus gizi buruk. Lantaran belum memiliki data yang diperlukan untuk pihaknya menganalisis sejauh mana legislatif bisa ikut mengawasi program dari Dinas Kesehatan Kaltim.