PROKAL.CO,
SAMARINDA–Masih tingginya kasus harian positif terinfeksi Covid-19 membuat kebutuhan tenaga kesehatan di Kaltim meningkat. Provinsi ini memerlukan sedikitnya 507 tenaga medis. Meliputi dokter spesialis, dokter umum, hingga perawat. Keperluan ini merata di seluruh rumah sakit di sepuluh kabupaten/kota di Kaltim.
"Sudah ada rumah sakit yang mengajukan tambahan tenaga kesehatan. Tidak hanya Balikpapan. Samarinda ada tiga (rumah sakit), Balikpapan ada tiga juga, Kukar juga. Hampir semua," kata Kepala Dinas Kesehatan Kaltim Padillah Rante Muna, Jumat (22/1). Dia melanjutkan, hingga kemarin ada 15 rumah sakit yang mengajukan penambahan tenaga kesehatan (nakes). Paling banyak adalah tenaga perawat di intensive care unit (ICU) Covid-19 sebanyak 201 orang.
Sementara dari seluruh rumah sakit di Kaltim, kebutuhan paling banyak tenaga kesehatan berasal dari Rumah Sakit Umum Daerah Aji Muhammad Parikesit (RSUD AM Parikesit) Kukar. Rumah sakit di Tenggarong, Kukar, itu memerlukan 160 tenaga kesehatan. Kebutuhan paling banyak adalah perawat isolasi. Rumah sakit ini membutuhkan 55 perawat isolasi, 43 perawat ICU, 18 perawat UGD, 40 perawat RS darurat, dan 4 dokter umum.
Adapun di posisi kedua, ada Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Wahab Sjahranie (RSUD AWS) Samarinda yang membutuhkan 89 tenaga kesehatan. Mayoritas di rumah sakit ini yang dibutuhkan adalah perawat ICU, jumlahnya 70 orang. Rumah sakit ini juga membutuhkan 2 dokter spesialis paru, 2 spesialis jantung, 5 spesialis penyakit dalam, dan 10 dokter umum. Totalnya, kebutuhan tenaga kesehatan Kaltim adalah 8 dokter spesialis paru, 2 spesialis jantung, 4 spesialis anestesi, 8 spesialis penyakit dalam, 3 spesialis anak, 2 spesialis obgyn, dan 31 dokter umum.
Lalu untuk perawat, dibutuhkan 86 perawat umum, 89 perawat isolasi, 201 perawat ICU Covid, 18 perawat UGD, dan 40 perawat RS darurat. Kemudian, enam tenaga radiografer dan sembilan analis kesehatan juga masih diperlukan. "Itu kami ajukan ke pusat. Soalnya kita tidak ada tenaga di sini. Kalau ada tenaga di sini, kita enak saja. Tinggal di-setting pembagian. Pusat nanti bisa disetujui atau tidak. Ini kan edaran Kementerian Kesehatan ke seluruh Indonesia," papar Padillah.
Dilanjutkan mantan direktur Rumah Sakit Jiwa Atma Husada Mahakam itu, angka 507 itu dari Kaltim saja. Belum termasuk dari daerah-daerah lain. "Tidak tahu pusat apakah akan kewalahan atau tidak. Kita dengar-dengar juga, kalau Jakarta saja kewalahan. Tapi karena edaran Kemenkes, ya, kita edarkan ke kabupaten/kota. Apakah nanti bisa terpenuhi atau tidak, belum tahu," kata dia. Padillah melanjutkan, opsi untuk melakukan rekrutmen sendiri juga cukup sulit. Sebab, tenaga kesehatan seperti dokter spesialis yang diinginkan juga minim. Apalagi syarat untuk menjadi tenaga kesehatan yang menangani Covid-19 tidak sekadar memiliki kemampuan ilmu kesehatan.