PROKAL.CO,
SAMARINDA–Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara resmi menetapkan pemenang Pilkada Serentak 2020 di Kaltim dalam rapat pleno (22/1). Di Kota Samarinda, pleno berjalan mulus tanpa berujung sengketa. Andi Harun-Rusmadi Wongso yang memenangi persaingan ditetapkan KPU Samarinda sebagai wali kota dan wakil wali kota Samarinda terpilih.
Dengan demikian, pasangan yang diusung tujuh partai politik ini bakal memimpin Samarinda selepas masa jabatan Syaharie Jaang-Barkati yang berakhir akhir Februari nanti. Semula, KPU memang harap-harap cemas lantaran paslon independen Zairin Zain-Sarwono berancang-ancang menggulirkan hasil perhitungan suara ke Mahkamah Konstitusi (MK). Namun, sebelum 2020 berganti, duet ini legawa dan mengurungkan niatnya menyengketakan hasil rekap KPU tersebut.
Pleno pun akhirnya digelar berbekal edaran KPU RI untuk menghelat pleno penetapan paslon terpilih untuk daerah yang tak bersengketa di lembaga yudikatif ketatanegaraan tersebut pada 19 Januari lalu. “Tugas kami sudah selesai, tinggal mengevaluasi dan menyusun pertanggungjawaban tahapan yang dijalankan KPU selama pemilu,” kata Ketua KPU Samarinda Firman Hidayat.
Ketika memberikan sambutan, Andi Harun (AH) menyebut lawannya di gelanggang demokrasi beberapa waktu lalu merupakan sosok yang hangat dan berhati besar. “Paslon independen pun demikian. Kami semua berlaga dan tetap menjaga kondisi Samarinda tetap kondusif, aman terkendali, tertib, dan damai,” ungkapnya.
AH kini mulai menyelaraskan program dan visi-misi mereka di tengah berjalannya roda pemerintahan saat ini. Meski APBD 2021 sudah diketok November 2020 lalu, dia bersama Rusmadi harus merealisasikan janji politik yang dikampanyekannya dalam pilkada. Salah satunya, program pemberdayaan masyarakat Rp 100-300 juta per RT se-Samarinda.
Selaku wakil wali kota terpilih, Rusmadi Wongso akan memimpin tim transisi untuk berkoordinasi dengan jajaran Pemkot Samarinda. Namun, ditegaskan AH, tim ini hanya bersifat ad hoc atau sementara hingga mereka resmi dilantik. Tim transisi pun akan menyelaraskan tiga area prioritas perubahan yang lebih efektif dan efesien. Seperti organisasi dan tata laksana pemerintahan, pengawasan dan pelayanan publik, serta pembangunan.