PROKAL.CO,
JAKARTA–Pam swakarsa, program prioritas Komjen Listyo Sigit Prabowo mendapatkan sorotan tajam. Pasukan pengamanan masyarakat swakarsa (pam swakarsa) dinilai potensial kembali menghidupkan organisasi masyarakat semacam Front Pembela Islam (FPI).
Pasalnya, FPI merupakan elemen pam swakarsa yang dibentuk pada 1998 untuk membantu TNI menjaga Sidang Istimewa MPR. Aktivis hak asasi manusia (HAM) Haris Azhar mengatakan, wacana pengaktifan pam swakarsa oleh Listyo Sigit kontradiktif dengan kebijakan pemerintah belakangan ini. Sebut saja, kata dia, pembubaran dan pelarangan segala aktivitas FPI melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) enam menteri/kepala lembaga akhir Desember lalu.
Haris mengatakan, FPI merupakan organisasi masyarakat (ormas) yang menjadi salah satu elemen anggota pam swakarsa. FPI dideklarasikan pada 17 Agustus 1998 atau saat pemerintah membentuk pam swakarsa dengan misi utama membantu TNI untuk menyukseskan Sidang Istimewa MPR November di tahun yang sama. ”Cikal bakal FPI ini kan dari pam swakarsa,” kata Haris, kemarin.
Dari hal tersebut, Haris menyebut, rencana pengaktifan pam swakarsa akan menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat. Di satu sisi, kata dia, pemerintah membubarkan FPI yang merupakan “anak” pam swakarsa. Sementara itu, di sisi lain Polri berencana mengaktifkan lagi pam swakarsa. ”Tujuannya jadi nggak jelas,” papar direktur eksekutif Lokataru Foundation tersebut. Koalisi Reformasi Sektor Keamanan (KRSK) menambahkan, pengaktifan pam swakarsa berpotensi melanggar HAM.
Sebab tidak ada kualifikasi yang jelas mengenai organisasi yang dapat dikukuhkan sebagai pam swakarsa. ”Batasan wewenang Polri dalam melakukan pengerahan massa pam swakarsa juga tidak jelas aturannya,” terang Usman Hamid, anggota KRSK.
Menurut KRSK, pengerahan massa pam swakarsa dalam menjalankan sebagian tugas dan fungsi Polri ke depan berpotensi berujung pada peristiwa kekerasan, konflik horizontal, dan penyalahgunaan wewenang. ”Tentu ujung-ujungnya tetap akan terjadi peristiwa kekerasan,” papar direktur eksekutif Amnesty International Indonesia itu.