PROKAL.CO,
SAMARINDA–Pembukaan lahan di tepi Jalan Stadion Utama Kaltim menimbulkan tanda tanya. Tak ada yang tahu secara pasti kegiatan yang dilakukan di lahan yang hanya berjarak sekitar 300 meter dari Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) 14 itu.
Bahkan, PT Insani Bara Perkasa (IBP) selaku pemilik konsesi lahan atau pemegang Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) juga tidak tahu.
Dikonfirmasi belum lama ini, Humas PT IBP Musdalifah Adam mengklaim kegiatan yang disebut-sebut pematangan lahan itu bukan kegiatan PT IBP. Dia menyebut, jika lahan yang dekat fasilitas umum itu telah ditinggalkan sejak lama.
Beberapa kali muncul di surat kabar, dua alat berat yang sebelumnya terpampang seketika menghilang. Bahkan pada tepi lahan yang disulap menjadi jalan perlintasan alat berat terpajang spanduk yang menerangkan akan dibuka penjualan tanah kavelingan.
Hanya saja mengganjal, tak ada contact person untuk mencari informasi yang lebih lanjut tentang penjualan tanah. Harian ini kembali mencari tahu ada tidaknya izin yang dikantongi dalam aktivitas pematangan lahan ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda.
Kepada Kaltim Post, Kepala DLH Nurrahmani mengatakan, pihaknya tidak mengetahui terkait perizinan kegiatan tersebut. Namun, jika aktivitasnya pematangan lahan harusnya mengantongi izin. Setelah mendapatkan izin, barulah pihaknya memberikan advis teknis lingkungan.