Terkait Banjir di Perumahan Bukit Pinang, SCB Diberi Waktu Sebulan

- Sabtu, 23 Januari 2021 | 12:11 WIB
Sekolah terdampak banjir yang dicurigai karena aktivitas pengelolaan kawasan pergudangan.
Sekolah terdampak banjir yang dicurigai karena aktivitas pengelolaan kawasan pergudangan.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda tengah memantau pengelolaan kawasan pergudangan di Kelurahan Bukit Pinang, Kecamatan Samarinda Ulu. DLH telah mengeluarkan 10 rekomendasi kepada pengelola Samarinda Central Bizpark (SCB).

 

SAMARINDA–Kasi Pengadu dan Penyelesaian Sengketa Lingkungan DLH Samarinda Aldila Rahmi Zahara menerangkan, pada sidak bersama Komisi III DPRD Samarinda, Jumat (15/1) lalu, pihaknya membuat catatan hasil pemantauan. Dari sana diketahui beberapa kekurangan dalam pengelolaan lingkungan kawasan pergudangan baru tersebut.

Misalnya, sistem pengelolaan banjir kawasan yang tidak sesuai. Termasuk daya tampung kolam retensi yang jauh dari rekomendasi pada izin analisis dampak lingkungan (amdal). Yakni, 12 ribu meter kubik air tapi eksisting hanya kurang dari 1.000 meter kubik air dan faktor lainnya.

“Semua rekomendasi adalah arahan untuk mengatasi dampak lingkungan yang terjadi dan harus ditaati," tegasnya, Jumat (22/1).

Sementara itu, Kasi Penegakan Hukum Lingkungan DLH Samarinda Muhammad Erwin Agus menjelaskan, dalam alur pemberian rekomendasi pengelolaan lingkungan terdapat dua tahapan. Yakni, tahap pembinaan yang meliputi pemberian rekomendasi tata lingkungan kawasan, dan tahap pengawasan meliputi sejauh mana rekomendasi dalam pengajuan izin lingkungan dijalankan.

“Perusahaan ini sudah dua kali menjalankan kegiatan pembinaan. Yakni, pada 2017 dan 2018, artinya mereka sudah mengetahui langkah apa saja yang harus dilakukan menekan dampak lingkungan. Tetapi, kenyataannya di lapangan banyak yang kurang," jelasnya, kemarin.

Dia menyayangkan aksi tidak taat pihak pengelola SCB yang tidak mengikuti rekomendasi tata lingkungan. Padahal, tim pembinaan tersebut terdiri dari para ahli yang sudah melakukan pengkajian dan penghitungan mendalam tentang langkah yang bisa dilakukan dalam pengelolaan, dalam hal ini pembangunan kawasan pergudangan.

“Jika dokumen amdal itu ditaati sejak awal, perusahaan bisa meminimalisasi dampak lingkungan. Jika kejadian seperti Kamis, 7 Januari lalu, di mana warga mengalami kerugian atas dampak lingkungan yang diduga salah satunya dari aktivitas SCB, perusahaan harus bertanggung jawab," ujarnya.

Dia menambahkan, berkaitan dengan pengelolaan lingkungan kawasan usaha, seharusnya dalam struktur organisasi ada divisi atau petugas khusus yang menangani. Tugasnya antara lain memantau pengelolaan lingkungan yang sudah dikerjakan selama proses operasional misalnya mengecek kadar air limbah, mencatat keluaran air limbah, dan mengarahkan aliran limbah atau dalam hal ini air limpasan yang melewati kawasan.

“Pengelolaan lingkungan itu tidak mudah, sehingga perlu orang yang memahami soal lingkungan agar lebih mudah berkomunikasi dengan tim pembina atau pun pengawasan dari dinas. Apalagi mereka diwajibkan untuk melaporkan kegiatan pengelolaan lingkungan berkala setiap enam bulan,” jelasnya.

Atas 10 item rekomendasi yang harus dikerjakan dalam satu bulan ini, pihak DLH akan rutin memantau setiap Minggu. Sudah sejauh mana progres yang telah dilakukan untuk memenuhi rekomendasi itu. Termasuk dari pihak SCB harus melaporkan berkala apa saja yang sudah dikerjakan. “Nanti simultan saja. Komitmen kami juga akan tetap mengawal kasus ini,” jelasnya.

Untuk diketahui, kawasan pergudangan baru di Samarinda Ulu itu diduga menjadi salah satu biang kerok banjir bandang yang melanda Perumahan Bukit Pinang, Kamis (7/1). Selain itu, adanya pembukaan lahan diduga ilegal di seberang pergudangan dan peningkatan pembangunan permukiman di kawasan itu turut menyumbang penyebab banjir bandang. (dns/kri/k8)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X