Rapid Test Antigen secara Acak di Jalur Darat Dimulai Senin, Reaktif, KTP Luar Balikpapan “Diusir”

- Sabtu, 23 Januari 2021 | 12:02 WIB
Penerapan protokol kesehatan di Balikpapan.
Penerapan protokol kesehatan di Balikpapan.

Bagi pelancong dan warga Balikpapan siap-siap menjalani pemeriksaan rapid antigen pada Senin (25/1).

BALIKPAPAN – Pemkot Balikpapan telah menetapkan rencana pemeriksaan rapid test antigen jalur darat mulai berjalan pada Senin (25/1). Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi mengatakan, pemeriksaan akan digelar di dua lokasi yakni Kilometer 23 Balikpapan Utara dan wilayah Teritip Balikpapan Timur.

“Memang tidak semua yang melintas diperiksa karena jumlah (pengendara) banyak, jadi acak saja,” katanya.

Dia mengatakan, bagi yang memiliki hasil reaktif warga KTP Balikpapan akan langsung mendapat penanganan. Sedangkan bagi warga KTP luar daerah tidak diperkenankan masuk Kota Beriman.

“Berlaku Senin (25/1) pemeriksaan di darat karena angka kasus positif terus naik,” tuturnya. Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sudirman Djayaleksana menyebutkan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan rapid test antigen khusus bagi jalur darat untuk kendaraan yang masuk Balikpapan.

Terdiri dari personel gabungan dengan jumlah sekitar 30 personel. Mulai Dishub, Satpol PP, TNI, Polri, dan Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan. “Nanti waktu pelaksanaan kita atur dulu karena personel terbatas juga. Mereka melakukan pengawasan PPKM di enam kecamatan,” sebutnya.

Pemeriksaan rapid test antigen ini juga menyesuaikan sumber daya manusia yang ada. Sudirman menuturkan, rentang waktu pemeriksaan ini tergantung dari berapa lama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Serta melihat situasi dan kondisi mendatang.

Pemeriksaan secara langsung di jalan ini berlaku bagi siapa saja yang masuk ke Balikpapan. Sehingga dia mengimbau akan lebih baik jika mereka yang bepergian sudah terlebih dahulu membawa hasil rapid test antigen. “Bagi KTP luar daerah yang reaktif, kita data dan sampaikan kepada satgas daerah asal,” imbuhnya.

Untuk aktivitas di pelabuhan kelotok tidak termasuk dalam pemeriksaan rapid test antigen tersebut. “Pelabuhan ini termasuk daerah aglomerasi, suatu kawasan kabupaten/kota yang berhubungan langsung. Jadi Penajam-Balikpapan ini kan banyak pekerja bolak-balik,” bebernya.

Sedangkan untuk kendaraan umum seperti bus, pihaknya akan memeriksa dari sisi penerapan protokol kesehatan dan 3M. Jika terjadi pelanggaran, Dishub akan melaporkan ke BPTD agar selanjutnya diambil penindakan untuk perusahaan transportasi tersebut. (gel/rdh/k16)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X