Berhasil Turunkan Emisi Gas Rumah Kaca, Bank Dunia Beri Apresiasi Kaltim

- Sabtu, 23 Januari 2021 | 11:52 WIB
Isran Noor
Isran Noor

BALIKPAPAN–Bank Dunia bakal memberikan kompensasi kepada Pemprov Kaltim sebesar USD 110 juta atau setara Rp 1,5 triliun. Jatah tersebut sebagai apresiasi program penurunan emisi gas rumah kaca.

Gubernur Kaltim Isran Noor menyatakan kompensasi tersebut berasal dari negara-negara donatur melalui Bank Dunia (World Bank) sebagai dukungan kepada Indonesia khususnya Kalimantan Timur dalam program penurunan emisi gas rumah kaca. "Ini ada dana USD 110 juta, nantinya akan ada porsi-porsinya," ujar dia, Jumat (22/1).

Perhitungan kompensasi tersebut muncul setelah ditandatangani ERPA (Emissions Reduction Payment Agreement/Perjanjian Pembayaran Pengurangan Emisi) pada 27 November 2020, dalam program Forest Carbon Partnership Facility (FCPF) Carbon Fund di Benua Etam.

Program ini telah berjalan sejak 2016–2020 yaitu melakukan kegiatan tingkat lapangan, dan untuk periode 2021–2024 menjadi tahun implementasi kompensasi setelah penandatanganan pemerintah dengan Bank Dunia guna mendapatkan biaya (pembayaran) penurunan emisi gas rumah kaca sebesar 22 juta ton atau senilai USD 110 juta atau setara Rp 1,4 triliun.

Isran menjelaskan, dana sebanyak itu akan dikelola sesuai porsi-porsi yang diberikan, seperti 65 persen penerima manfaat terdiri berbagai lembaga, institusi termasuk swasta dan LSM. "Kemudian 10 persen untuk award, sedangkan 25 persen untuk operasional yang dikelola oleh pusat (BPDLH) dan daerah (pemerintah provinsi/kabupaten/kota)," jelasnya.

Kendati demikian, semua pihak yang terlibat di dalam program FCPC Carbon Fund harus segera menyiapkan dokumen sebagai pelaporan perhitungan atas jumlah penurunan emisi sejak 2016 hingga 2020 sesuai target-target yang disepakati, antara Pemerintah Indonesia dengan Bank Dunia, yakni implementasi periode I (18 Juni 2019 hingga 31 Desember 2020) sebesar 5 juta ton CO2e.

Selanjutnya, untuk periode 2 yaitu 1 Januari 2021 hingga 31 Desember 2022 sebesar 8 juta ton CO2e. Lebih lanjut, periode 3 (1 Januari 2023 sampai dengan 31 Desember 2024) sebesar 9 juta ton CO2e. "Mudah-mudahan setelah 5 tahun ke depan, kita juga akan meneruskan upaya ini (penurunan emisi gas rumah kaca)," katanya.

Sebelumnya, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Indonesia dan Fasilitas Kemitraan Karbon Hutan atau FCPF yang dikelola Bank Dunia pada 27 November lalu menandatangani kesepakatan penting yang membuka peluang bagi Indonesia untuk menerima hingga USD 110 juta. Bantuan Bank Dunia untuk upaya penurunan emisi karbon dari deforestasi dan degradasi hutan hingga 2025.

Dengan diberlakukannya Kesepakatan Pembayaran Pengurangan Emisi (ERPA) ini, Indonesia akan menerima pembayaran berbasis hasil untuk mengurangi 22 juta ton emisi karbon di Kaltim. Pengurangan emisi di kawasan ini adalah langkah penting guna mendukung Indonesia dalam mencapai target iklim dan lingkungan nasional.

Sekretaris Jenderal KLHK Bambang Hendroyono mengatakan, program pengurangan emisi Indonesia di Kaltim bertujuan menurunkan laju deforestasi dan degradasi hutan di 12,7 juta hektare lahan yang kaya akan hutan hujan tropis dan keanekaragaman hayati.

"Meskipun pekerjaan penurunan emisi di lapangan akan dilakukan di satu provinsi, hasilnya akan membantu kami sebagai negara untuk mencapai tujuan mengurangi deforestasi dan degradasi, mengatasi dampak perubahan iklim, dan menempatkan Indonesia di jalur pembangunan hijau," ujarnya dalam keterangan resmi.

Program ini juga akan mendukung perbaikan tata kelola lahan dan mata pencarian lokal, dan melindungi habitat berbagai spesies yang rentan dan terancam punah melalui kegiatan seperti perbaikan perizinan kehutanan, peningkatan jumlah perkebunan skala kecil, dan mendukung perencanaan berbasis masyarakat. (aji/ndu/k8)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X