Tren Kasus Pasien Positif Masih Tinggi, Ada Potensi PPKM Diperpanjang

- Sabtu, 23 Januari 2021 | 11:38 WIB

Paparan virus corona di Kota Taman terus melonjak sejak awal Januari. Maka diberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), terhitung 18–31 Januari. Tak menutup kemungkinan akan diperpanjang.

 

 

BONTANG - Juru bicara Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Adi Permana mengatakan, tren kasus aktif masih meningkat. Berkaca dari data, lonjakan signifikan terjadi pada pekan kedua dan ketiga Januari. Sementara masa inkubasi virus dibutuhkan waktu 10–14 hari. Artinya penambahan selama PPKM berlangsung sebagian besar belum menyelesaikan masa inkubasi virus.

“Baru dinyatakan pasien itu sembuh. Trennya kelihatan dari perkembangan kasus tiap hari yang tercatat di infografis,” kata Adi.

Pada pekan pertama Januari rata-rata kasus aktif di kisaran 13-14 persen. Namun, sepekan selanjutnya merangkak ke 16–19 persen. Drastisnya, pekan ketiga bulan ini angkanya justru tidak membaik yakni hingga 26,4 persen. Total kasus aktif terkini yaitu 718 kasus. Nominal ini masih di atas jauh dari rata-rata nasional yakni 16,2 persen.

Kondisi ini disebabkan oleh jumlah penambahan kasus lebih mendominasi, dibandingkan penambahan kasus kesembuhan. Secara otomatis, angka kesembuhan mengalami penurunan pada pekan kedua. Dari capaian 83-84 persen di pekan sebelumnya menjadi 79–81 persen. Bahkan di pekan ketiga ini angkanya melorot hingga 71,9 persen. Angka kesembuhan juga masih berada di bawah rata-rata nasional yakni 80,9 persen.

“Sepekan saja tidak terkejar angkanya, karena ini mengacu masa inkubasi virus,” ucapnya. Situasi diperparah dengan peningkatan kasus kematian. Pada 2 Januari angka kematian masih tercatat 33. Tiga pekan berselang menjadi 47. Artinya ada penambahan 14 kasus. Kendati jika dipersentasekan dengan total kasus terkonfirmasi, angkanya justru menurun. Dari 1,8 menjadi 1,7 persen. “Ini karena penambahan kasus aktifnya signifikan. Meski demikian, ini menjadi catatan,” tutur dia.

Menurutnya, kasus kematian didominasi oleh lansia. Dengan penyakit penyerta yang diidap. Nantinya Tim Gugus Tugas akan menyampaikan data epidemiologi sebagai bahan pertimbangan evaluasi PPKM. “Terkait kebijakan itu menjadi ranah pimpinan daerah. Jika mengacu data saat ini otomatis angkanya masih tinggi. Namun, nanti dilihat perkembangannya,” terangnya.

Oleh karena itu, Adi meminta masyarakat untuk patuh terhadap aturan PPKM. Bentuknya dengan tetap tinggal di rumah jika tidak ada kepentingan yang mendesak, sehingga meminimalisasi penyebaran virus corona. “Karena virus ini yang bawa manusia,” pungkasnya. (*/ak/ind/k16)

 

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X