Ada pun prosedur pemeriksaan jika ditemukan reaktif, maka mereka tidak diperkenankan masuk Balikpapan. “Ini pemeriksaan juga tidak setiap saat, tapi acak. Jadi, tidak setiap hari. Kita hanya untuk mengedukasi masyarakat kalau mereka reaktif tidak boleh masuk,” ujarnya.
Apabila mereka yang reaktif merupakan warga KTP Balikpapan, maka langsung mendapat penanganan. Sementara ini, pemeriksaan rapid test antigen pada jalur laut masih dalam pembicaraan. Selain memanfaatkan rapid test antigen dari BNPB, pihaknya masih memikirkan penyediaan bahan dari anggaran pemerintah daerah.
Misalnya bisa menggunakan anggaran yang disiapkan untuk penanganan Covid-19. “Sekarang lagi dibahas sekda untuk refocusing terbatas pada dana anggaran Covid. Apa saja pengadaan alat kesehatan, mungkin termasuk bisa pengadaan untuk rapid test antigen,” bebernya.
Rizal menambahkan, akan sangat baik jika mereka yang keluar masuk Balikpapan melalui jalur darat ini sudah lebih dulu memiliki hasil rapid test antigen. Sehingga aman dan mudah saat ada pemeriksaan nanti. Mereka bisa tinggal tunjukkan surat hasil tes antigen secara mandiri tersebut.
Sementara itu tercatat penambahan sebanyak 124 kasus terkonfirmasi positif pada Kamis (21/1). Rincian 72 kasus suspect bergejala, 19 kasus orang tanpa gejala, 26 kasus perluasan tracing dominasi KTP luar daerah, 3 kasus dari tempat kerja, dan 4 kasus dari pemeriksaan lanjutan rapid test antigen positif.
Sedangkan update ketersediaan tempat tidur ruang isolasi, saat ini terdapat 467 tempat tidur dari 11 rumah sakit di Balikpapan. “Sekarang telah terisi 455 tempat tidur dan hanya tersisa 22 tempat tidur untuk ruang isolasi,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan Andi Sri Juliarty.