Gugatan 2020 Lebih Banyak dari 2019

- Jumat, 22 Januari 2021 | 12:30 WIB

JAKARTA- Banyaknya produk legislasi yang kontroversial memantik peningkatan jumlah judicial review di Mahkamah Konstitusi (MK). Jumlah UU yang ditangani pada 2020 meningkat dibandingkan satu tahun sebelumnya.

Hal itu terpotret dari laporan tahunan MK yang digelar secara daring (21/1). Dalam kesempatan tersebut, MK memaparkan capaian dan statistik kinerja lembaga selama 2020.

Ketua MK Anwar Usman mengatakan, pada 2020, jumlah produk legislasi yang digugat mencapai 61 UU. ’’Jumlah ini lebih banyak dibandingkan dengan tahun 2019 yang hanya sebanyak 56 undang-undang,’’ ujarnya.

Dari jumlah tersebut, UU yang paling banyak diuji adalah UU Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Perppu Kebijakan Keuangan Negara untuk Penanganan Covid-19. Yakni, sembilan permohonan.

Di posisi selanjutnya, ada UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja sebanyak delapan permohonan, lalu enam permohonan UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, dan UU Nomor 7 Tahun 2020 tentang Minerba.

Untuk jumlah gugatan yang diajukan, MK mencatat selama 2020 ada 109 perkara. Jumlah tersebut lebih banyak bila dibandingkan dengan 2019. Saat itu, MK hanya menerima 85 perkara.

Secara keseluruhan, lanjut Anwar, pada 2020 MK menangani 139 perkara. Perinciannya, 109 perkara pada 2020 ditambah dengan 30 perkara limpahan 2019.

’’Sebanyak 89 perkara telah diputus. Hal ini berarti mahkamah telah menyelesaikan 64,02 persen perkara,’’ imbuhnya. Sementara itu, 50 perkara atau 35,98 persen masih proses pemeriksaan.

Di antara 89 putusan, jika dilihat dari amarnya, hanya tiga perkara yang dikabulkan. Sementara itu, 27 perkara ditolak, 45 tidak dapat diterima, dan 14 perkara ditarik kembali. (far/c6/bay)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Desak MK Tak Hanya Fokus pada Hasil Pemilu

Jumat, 29 Maret 2024 | 10:36 WIB

Ibu Melahirkan Bisa Cuti hingga Enam Bulan

Selasa, 26 Maret 2024 | 12:30 WIB

Layani Mudik Gratis, TNI-AL Kerahkan Kapal Perang

Selasa, 26 Maret 2024 | 09:17 WIB

IKN Belum Dibekali Gedung BMKG

Senin, 25 Maret 2024 | 19:00 WIB

76 Persen CJH Masuk Kategori Risiko Tinggi

Senin, 25 Maret 2024 | 12:10 WIB

Kemenag: Visa Nonhaji Berisiko Ditolak

Sabtu, 23 Maret 2024 | 13:50 WIB
X