Gunakan Visa Turis Kini Bisa Umrah Sekaligus Berwisata

- Jumat, 22 Januari 2021 | 12:09 WIB
-
-

DOK/KP

TANPA LEWAT TRAVEL UMRAH: Warga Indonesia yang berwisata ke Arab Saudi, kini juga bisa menjalani ibadah umrah.

 

 

Berangkat umrah semakin mudah. Bahkan tidak harus melalui penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU) atau travel umrah. Sebab, visa turis (tourism) yang dikeluarkan Arab Saudi bisa digunakan untuk umrah.

 

NAMUN, untuk sementara ini, penerbitan visa turis ditutup oleh Pemerintah Arab Saudi. Sebab, negara yang dipimpin Raja Salman itu masih membatasi masuknya warga negara asing di tengah pandemi Covid-19. Saat ini visa yang sudah diterbitkan kembali, antara lain, visa bisnis dan visa umrah.

Kabar visa wisata untuk umrah itu diungkapkan Dewan Pembina Gabungan Perusahaan Haji dan Umrah Nusantara (Gaphura) Rustam Sumarna. Dia mengatakan, ada dua jenis visa wisata yang dikeluarkan pemerintah Saudi sejak 2019. Berbarengan dengan kebijakan pengajuan visa umrah online.

Pertama, visa wisata online. “Itu yang Indonesia dikecualikan karena masih banyak kasus TKI (tenaga kerja Indonesia) overstay di sana,” katanya dalam peluncuran Gaphura di Jakarta kemarin (21/1).

Visa turis online Saudi itu sama persis dengan yang diterapkan Turki. Pengaju visa cukup mengakses website untuk mengajukan permohonan visa wisata. Kedua adalah visa wisata yang prosesnya harus dilakukan secara fisik di provider. Untuk Indonesia, provider-nya dipegang VFS Tasheel. Rustam mengatakan, pengajuan visa wisata secara fisik bisa dilakukan warga negara Indonesia.

Dia melihat sendiri penerbitan visa turis tersebut. Di bagian bawah lembaran visa ada keterangan bisa digunakan masuk Makkah dan Madinah atau umrah. “Proses visa wisata ini seperti pengajuan visa Schengen kalau mau ke Eropa. Memang lebih rumit ketimbang visa wisata secara online,’’ jelasnya.

Pemohon visa perlu melampirkan sejumlah dokumen. Misalnya, rekening koran dan dokumen lainnya. Kemudian, biaya visa turis itu Rp 8 jutaan. Lebih mahal daripada visa umrah USD 200 atau Rp 2,7 jutaan.

Namun, kata Rustam, keunggulan visa turis yang berdurasi 12 bulan adalah multiple entry. Artinya, bisa digunakan masuk berkali-kali ke Arab Saudi. Selain itu, jika visa umrah hanya terbatas untuk masuk Jeddah, Makkah, dan Madinah, visa wisata bisa digunakan di seluruh wilayah Arab Saudi. “Misalnya, mau wisata ke Riyadh dulu. Kemudian, ke Jeddah, lalu umrah di Makkah, lalu ke Madinah, bisa,” katanya.

Untuk orang-orang kelompok ekonomi mapan, paham tata cara umrah, dan di perkotaan, tentu lebih menguntungkan berumrah menggunakan visa wisata itu. Tinggal mengajukan ke VFS Tasheel secara pribadi, rombongan, atau melalui biro wisata umum, sudah bisa berwisata ke Saudi sekaligus berumrah.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X