PROKAL.CO,
Catatan operasi yustisi selama lima hari, yakni 14–19 Januari cukup membuat geleng-geleng. Menyasar warga yang tidak taat protokol kesehatan, sebanyak 751 pelanggar terjaring. Parahnya, didominasi pelajar dan anak muda.
TANJUNG REDEB–Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Dwi Heri menyebut dalam rapat evaluasi, dari 751 pelanggar, yang sudah membayar denda 409 warga.
“Untuk yang tanggal 20 Januari belum update,” ujarnya. Dia menjelaskan, pelanggar paling banyak memang didominasi anak muda dan pelajar. Mereka memang tidak membawa masker. Namun, untuk pelajar tidak dikenakan sanksi administrasi, sekadar sanksi sosial, yakni membersihkan sampah. “Yang menjadi kendala rompi dan sapu kekurangan,” ungkapnya.
Dia melanjutkan, operasi yustisi akan berakhir pada 25 Januari. Namun, dia meminta melihat lebih jauh apakah cara itu efektif atau tidak untuk menekan angka terkonfirmasi Covid-19 di Berau. “Dilihat dulu ke depannya untuk dilanjutkan atau tidak,” katanya.
Sementara itu, Bupati Berau Agus Tantomo menuturkan, cukup banyaknya warga yang terkena sanksi akibat melanggar protokol kesehatan, menjadi pelajaran untuk lebih giat melakukan sosialisasi. Menurut dia, operasi yustisi sudah tepat untuk menyadarkan masyarakat.