Proyek Bandara Paser Molor Lagi, Tak Dapat Anggaran Lantaran Proses Hibah Belum Jelas

- Jumat, 22 Januari 2021 | 10:57 WIB
Bandara Paser yang direncanakan bakal berlanjut pembangunannya tahun ini gagal mendapat suntikan dana dari APBN 2021.
Bandara Paser yang direncanakan bakal berlanjut pembangunannya tahun ini gagal mendapat suntikan dana dari APBN 2021.

Bandara Paser yang direncanakan bakal berlanjut pembangunannya tahun ini gagal mendapat suntikan dana dari APBN 2021.

 

TANA PASER – Kelanjutan pembangunan Bandara Paser pada 2021 ini tampaknya harus ditunda lagi, karena proses hibah dari pemerintah daerah ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub) belum rampung. Sehingga Kemenhub belum menganggarkan kelanjutan pembangunannya pada APBN 2021.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Paser Inayatullah mengatakan, proses hibah masih berjalan oleh instansi Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Paser. Padahal dia telah mengusulkan ini agar segera diproses sejak Januari 2020, karena pada Desember 2019 sertifikat lahan bandara juga sudah rampung. Total 220 hektare dari 150 petak tanah di atas bandara tersebut sudah selesai legalitasnya.

“Jika proses administrasi hibahnya rampung, berlanjut penyerahan ke Kemenhub dikucurkan anggaran untuk pembangunan lanjutan,” terang Inayatullah, (21/1).

Bandara Paser kata dia telah dimasukkan dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 166 Tahun 2019 tentang Tatanan Kebandarudaraan Nasional sebagai syarat utama pembangunan bandara baru.

Bahkan sudah tercatat di dalam rencana induk pengembangan bandara se-Indonesia. Tinggal menunggu resmi penghibahannya, supaya itu menjadi aset Kemenhub.

Dia menargetkan proses hibah pada APBD 2021 ini, jika tidak selesai, maka berharap paling cepat di APBD Perubahan 2021. Perencanaan awal bandara dengan landasan pacu sepanjang 1.800 meter dan luas mencapai 250 hektare tersebut akan masuk dalam 20 bandara terbesar di Indonesia.

“Kondisi yang ada progres fisik yang sempat terhenti pembangunannya ialah 40 persen, baik sisi udara, darat secara keseluruhan,” jelasnya.

Ditjen Perhubungan Udara telah memproyeksikan transportasi untuk ibu kota negara (IKN) termasuk daerah penyangga seperti di Paser.

Rencananya, Bandara di Paser akan dibangun kembali untuk terkoneksi dengan bandara yang sudah ada di Kaltim, seperti Bandara Sepinggan atau Bandara APT Pranoto di Samarinda. Dari sebagian hasil kajian, bahwa bandara masih sangat layak untuk dilanjutkan di lokasi asal dengan beberapa penanganan teknis khusus untuk perbaikan tanah di runway, taxiway, apron dan lantai bangunan.

Kajian teknis sampai ke tahap penyusunan rencana anggaran biaya (RAB), maupun detail engineering design atau (DED) nantinya pihak Kemenhub yang akan menyusun, dari dasar hasil kajian teknis oleh Institut Teknologi Sepuluh November (ITS) Surabaya.

Kelanjutan pembangunan bandara yang lokasinya di Desa Rantau Panjang, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser itu rencananya menggunakan anggaran APBN pada 2020. Pembangunan Bandara Paser dianggarkan dengan pola multiyears contract (MYC) atau secara tahun jamak selama lima tahun dari 2011 hingga 2015 dengan total anggaran Rp 482,7 miliar baik dari APBD Paser, APBD Kaltim, maupun APBN. Namun, di tengah jalan terhenti karena beberapa temuan hukum dan sejumlah pejabat di Dishub Paser sudah ada yang masuk jeruji besi, kasus ini ditangani oleh Polda Kaltim. Di lokasi pun, sisi darat bandara yang harusnya terbangun lintasan, hanya dipenuhi genangan air. (jib/rdh/k15)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X