PROKAL.CO,
Bandara Paser yang direncanakan bakal berlanjut pembangunannya tahun ini gagal mendapat suntikan dana dari APBN 2021.
TANA PASER – Kelanjutan pembangunan Bandara Paser pada 2021 ini tampaknya harus ditunda lagi, karena proses hibah dari pemerintah daerah ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub) belum rampung. Sehingga Kemenhub belum menganggarkan kelanjutan pembangunannya pada APBN 2021.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Paser Inayatullah mengatakan, proses hibah masih berjalan oleh instansi Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Paser. Padahal dia telah mengusulkan ini agar segera diproses sejak Januari 2020, karena pada Desember 2019 sertifikat lahan bandara juga sudah rampung. Total 220 hektare dari 150 petak tanah di atas bandara tersebut sudah selesai legalitasnya.
“Jika proses administrasi hibahnya rampung, berlanjut penyerahan ke Kemenhub dikucurkan anggaran untuk pembangunan lanjutan,” terang Inayatullah, (21/1).
Bandara Paser kata dia telah dimasukkan dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 166 Tahun 2019 tentang Tatanan Kebandarudaraan Nasional sebagai syarat utama pembangunan bandara baru.