Semua Laporan KIPI Bersifat Ringan

- Kamis, 21 Januari 2021 | 11:16 WIB
JANGAN KHAWATIR: Hindra Irawan Satari (kanan bawah) bersama narasumber lain pada dialog produktif, Rabu (20/1) lalu.
JANGAN KHAWATIR: Hindra Irawan Satari (kanan bawah) bersama narasumber lain pada dialog produktif, Rabu (20/1) lalu.

Masyarakat tidak perlu khawatir mengenai efek vaksinasi. Setiap fasilitas kesehatan yang menyelenggarakan imunisasi wajib melakukan pencatatan dan pelaporan KIPI.

 

JAKARTA – Komisi Nasional Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (Komnas KIPI) terus memantau pelaksanaan program vaksinasi Covid-19. Termasuk mendengarkan laporan masyarakat. Hingga Rabu (20/1), ada 30 laporan KIPI yang bersifat ringan dan tidak ada reaksi serius yang memerlukan perawatan intensif setelah tenaga kesehatan (nakes) mendapat vaksin pertama kali.

“Dari laporan KIPI yang masuk ke kami, semua bersifat ringan dan sesuai dengan yang dilaporkan jurnal-jurnal. Di tempat lain, semua kondisinya sehat. Jadi, tidak ada yang memerlukan perhatian khusus sampai saat ini,” jelas Ketua Komnas KIPI Hindra Irawan Satari pada Dialog Produktif bertema KIPI: Kenali dan Atasi yang diselenggarakan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Rabu (20/1).

Vaksinasi merupakan upaya pemerintah memutus mata rantai penularan Covid-19, selain upaya-upaya yang akan terus dilakukan, yaitu 3M: memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. Juga 3T: test, trace, treatment. “Harapannya pandemi akan segera berlalu,” jelas Hindra.

Dia meyakini vaksinasi ini tidak hanya untuk kepentingan individu. Namun, juga upaya melindungi keluarga terdekat, terutama bagi tenaga kesehatan yang menerima vaksin Covid-19 pertama kali.

“Pandemi ini sudah melelahkan. Kasihan juga nakes yang ada di garda terdepan. Mereka berjibaku bekerja di luar ambang batas kemampuannya. Ini akan menurunkan daya tahan tubuh mereka. Jadi, kita harus sepakat melawan satu musuh, jangan mementingkan diri sendiri. Paling tidak ini bagi keluarga terdekat kita juga,” terangnya.

Hindra menambahkan, masyarakat tidak perlu khawatir mengenai efek vaksinasi. Setiap fasilitas kesehatan yang menyelenggarakan imunisasi wajib melakukan pencatatan dan pelaporan KIPI. Sebab itu, Komnas KIPI perlu dibentuk sebagai tim independen yang mengkaji adanya hubungan vaksin yang diberikan dengan kejadian yang terjadi.

Komnas KIPI selaku lembaga independen bertugas mengkaji secara spesifik kejadian pasca imunisasi. Komite independen ini terdiri dari orang-orang yang memiliki kompetensi terkait vaksinologi.

“Komnas KIPI diangkat menteri Kesehatan dengan masa kerja empat tahun dan sudah ada sejak 1998, jadi sudah 22 tahun mengawasi KIPI,” ujarnya.

Alur pelaporannya dilakukan secara berjenjang, dari laporan masyarakat, puskesmas, Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, Dinas Kesehatan Provinsi, sampai ke Komnas KIPI, dan ini semua sudah memiliki sistem yang baik.

“Laporan yang terbanyak adalah kejadian koinsiden atau semua hal dikaitkan dengan vaksin, tidak memandang jangka waktunya, baik itu satu hari setelah vaksinasi atau sebulan setelah vaksinasi, maupun empat tahun setelahnya pun masih dikaitkan dengan vaksinasi,” tambah Hindra.

Dia akhirnya mengimbau kepada masyarakat agar tidak khawatir berlebihan kepada program vaksinasi Covid-19. “Jadi, upaya vaksinasi itu salah satu upaya tambahan. Kalau menerima berita yang tidak pasti sumbernya dari mana, tidak usah diteruskan. Cukup di kita saja, dan pastikan bahwa semua keluarga divaksinasi, karena apabila keluarga kita aman, insyaallah, bangsa dan negara ini aman. Mari kita lanjutkan vaksinasi,” tutupnya. (pen/esg/yoy/dwi/k16)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Garuda Layani 9 Embarkasi, Saudia Airlines 5

Senin, 22 April 2024 | 08:17 WIB
X