PROKAL.CO,
Masyarakat tidak perlu khawatir mengenai efek vaksinasi. Setiap fasilitas kesehatan yang menyelenggarakan imunisasi wajib melakukan pencatatan dan pelaporan KIPI.
JAKARTA – Komisi Nasional Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (Komnas KIPI) terus memantau pelaksanaan program vaksinasi Covid-19. Termasuk mendengarkan laporan masyarakat. Hingga Rabu (20/1), ada 30 laporan KIPI yang bersifat ringan dan tidak ada reaksi serius yang memerlukan perawatan intensif setelah tenaga kesehatan (nakes) mendapat vaksin pertama kali.
“Dari laporan KIPI yang masuk ke kami, semua bersifat ringan dan sesuai dengan yang dilaporkan jurnal-jurnal. Di tempat lain, semua kondisinya sehat. Jadi, tidak ada yang memerlukan perhatian khusus sampai saat ini,” jelas Ketua Komnas KIPI Hindra Irawan Satari pada Dialog Produktif bertema KIPI: Kenali dan Atasi yang diselenggarakan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Rabu (20/1).
Vaksinasi merupakan upaya pemerintah memutus mata rantai penularan Covid-19, selain upaya-upaya yang akan terus dilakukan, yaitu 3M: memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. Juga 3T: test, trace, treatment. “Harapannya pandemi akan segera berlalu,” jelas Hindra.
Dia meyakini vaksinasi ini tidak hanya untuk kepentingan individu. Namun, juga upaya melindungi keluarga terdekat, terutama bagi tenaga kesehatan yang menerima vaksin Covid-19 pertama kali.