Kegiatan keruk-mengeruk “emas hitam” di Samarinda bukan hal baru bagi masyarakat. Tak sedikit pula yang aktivitasnya tak mengantongi izin, alias ilegal.
SAMARINDA–Dampaknya tentu merugikan masyarakat. Warga pun jadi skeptis jika melihat pembukaan lahan beserta alat berat. Terlebih, kegiatan pertambangan pernah berjalan di kawasan tak jauh dari Stadion Utama Palaran.
Belum lama ini, masyarakat mengabadikan adanya aktivitas membuat jalan masuk ke lokasi yang diduga penambangan batu bara ilegal dekat dengan stadion utama di Kaltim. Tepat di tepi jalan masuk stadion, di Kelurahan Tani Aman, Kecamatan Loa Janan Ilir.
Foto aktivitas pembuatan jalan dengan dua alat berat itu diunggah dalam media sosial (medsos) di Grup Facebook Bubuhan Palaran. Dalam cuitan, keterangan foto menjelaskan ada penambangan dilakukan PT Insani Bara Perkasa (IBP). Kegiatan yang hanya berjarak sekitar 300 meter dari Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) 14 Samarinda itu tak diketahui persis kegiatan yang dilakukan.
Dikonfirmasi soal kegiatan adanya aktivitas di dekat fasilitas umum, Camat Loa Janan Ilir Syahrudin Salman menuturkan, tidak mengetahui secara detail. Selama ini, dia tidak menerima laporan kegiatan pembukaan lahan di daerahnya. "Tidak ada berizin. Kami akan telusuri kegiatan apa yang dilakukan," ucapnya.
Berdasarkan laporan yang diterima dari tim monitoring Kelurahan Tani Aman, jika Kelurahan Tani Aman dipastikan tidak ada pertambangan ilegal. "Dari infonya cuma pematangan lahan. Tapi kami tetap monitoring kebenarannya," terang dia.
Area yang digunakan tersebut merupakan lahan konsesi PT IBP selaku pemegang Perjanjian Karya Pertambangan Batubara (PKP2B). Dikonfirmasi soal aktivitas pembukaan lahan, Direktur General Affair PT IBP Musdalifah Adam mengklaim kegiatan pembukaan lahan tersebut bukan aktivitas IBP. Bahkan, dia mengatakan, lahan tersebut sudah tak digunakan sejak lama.
"Memang konsesi PT IBP, tapi (kegiatan) itu bukan kami yang mengerjakan. Saya sudah cek ke lapangan, tapi belum menanyakan siapa mereka dan apa tujuan dari kegiatan mereka itu. Lokasi itu juga sudah kami tinggalkan sejak 2009–2010. Sudah tidak menambang atau menggunakan lagi areal itu," jelasnya.
Selaku pemegang izin, Musdalifah mengatakan tidak akan tinggal diam. Pihaknya akan kembali melakukan investigasi ke lokasi tersebut. Bahkan akan melaporkan ke pihak kepolisian dan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) jika ada aktivitas pengerukan emas hitam. Sebab, tak sedikit aktivitas penambangan batu bara ilegal berkedok pematangan lahan.
"Kami akan lihat apa betul melakukan pematangan lahan. Memang status lahannya untuk daerah sana kebanyakan kerja sama dengan masyarakat. Jadi kalau memang untuk pematangan lahan itu hak mereka. Tapi jika ada temuan pengerukan dan penjualan batu bara, kami selaku pemegang izin mau tidak mau akan melaporkan ke ESDM dan kepolisian," pungkasnya. (*/dad/dra/k8)