SAMARINDA–Pembangunan Taman Odah Bekesah di bawah Jembatan Perniagaan oleh Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Kaltim rampung. Selasa (19/1), area tersebut diserahkan secara simbolis kepada pemkot untuk pengelolaan jangka panjang. Selanjutnya, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) telah ditunjukkan sebagai operator pengelola.
Kepala BPPW Kaltim Sandi Eko Pramono menuturkan, kegiatan itu merupakan bentuk realisasi dukungan pemerintah pusat dalam penyelesaian kota tanpa permukiman kumuh, atau program kota tanpa kumuh (Kotaku). Dulu, kawasan itu kerap dicap tak tertata dengan baik. Proyek tersebut mampu menangani permukiman di Kelurahan Bandara (RT 11, 13, dan 14) seluas 3,06 hektare (ha), dan Kelurahan Dadi Mulya (RT 36 dan 37) seluas 4,68 ha. Sehingga, total kawasan kumuh yang tertangani seluas 7,74 hektare. "Kami telah membangun sistem drainase, sistem sanitasi komunal, pengelolaan sampah, ruang terbuka publik, dan membuka akses proteksi kebakaran," ucapnya dalam peresmian skala kawasan Perniagaan-Program Kotaku 2020.
Namun, sejumlah titik masih ditemukan beberapa pekerjaan yang belum selesai. Bahkan, taman yang terbagi dua kelurahan dan kecamatan menyisakan pekerjaan rumah. Pada sisi Kelurahan Bandara, masih ada bantaran sungai yang belum dikeruk menjadikan area tersebut tempat penumpukan sampah, serta pada tamannya ada beberapa pekerjaan yang belum tuntas.
Atas kekurangan itu, Sandi menyebut, untuk bantaran yang belum dikeruk bertujuan lebih menguatkan sheet pile yang sudah dipasang. Nantinya dilakukan perapian agar kondisinya lebih baik.
"Takut mengganggu struktur, makanya dipertahankan dulu. Selama enam bulan ke depan, taman itu masih dalam masa pemeliharaan, dan beberapa kekurangan akan dipenuhi kontraktor pelaksana," ungkapnya.
Dia menambahkan, untuk pekerjaan pembangunan kawasan permukiman lainnya di tahun ini belum ada, masih menunggu usulan dari pemkot. Disebutnya pula, pemkot memang berencana mengusulkan, tetapi dari kementerian akan melihat readiness criteria meliputi surat peminatan, kesiapan lahan, kesiapan rencana induk dan detail, kesiapan pengelolaan dan anggaran, serta kesanggupan menerima hibah. "Komitmen dari pemerintah daerah dalam pengelolaan aset yang telah terbangun adalah kunci dalam penilaian kriteria untuk masuknya program dan penanganan dari pemerintah pusat, khususnya program dan penanganan bidang cipta karya oleh Kementerian PUPR. Karena untuk apa kami masuk jika daerah tidak komitmen," tegasnya.
Terkait pengelolaan, Kepala DLH Samarinda Nurrahmani menuturkan, sudah berkoordinasi dengan sekretaris kota (sekkot) dan asisten, nantinya ada rapat lanjutan pembahasan. Mengingat pada anggaran murni tidak ada alokasi khusus untuk perawatan. "Nanti dibicarakan, karena akan melibatkan pemerintah kecamatan-kelurahan serta warga sekitar. Tetapi untuk pembersihan harian tentu tim kami siap saja," singkatnya. (dns/dra/k8)