Haji 2021 Berangkat 15 Juni, Kemenag Usul Prioritas Vaksin untuk Jamaah dan Petugas

- Rabu, 20 Januari 2021 | 11:57 WIB
KOORDINASI: Yaqut Cholis Qoumas rapat bersama Komisi VIII DPR RI kemarin.
KOORDINASI: Yaqut Cholis Qoumas rapat bersama Komisi VIII DPR RI kemarin.

JAKARTA–Pelaksanaan haji tahun lalu belum ada kejelasan. Sebab, beberapa kali komunikasi Kementerian Agama (Kemenag) dengan Pemerintah Arab Saudi, belum ada kepastian apapun. Meski begitu, Kemenag memperkirakan haji 2021 mulai diberangkatkan 15 Juni.

Informasi perkiraan jadwal pemberangkatan jamaah haji itu disampaikan Menag Yaqut Cholis Qoumas saat rapat soal biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) bersama Komisi VIII DPR,  (19/1). ’’Sesuai kalender hijriah dan asumsi normal, perkiraan pemberangkatan haji 2021 kloter pertama 4 dzulqodah atau 15 Juni,’’ kata Yaqut.

Tetapi dia memastikan ada atau tidaknya penyelenggaraan ibadah haji 2021 sepenuhnya menjadi kewenangan Pemerintah Arab Saudi. Walau demikian, Yaqut menjelaskan, jajarannya sudah berupaya mendapatkan informasi dari pemerintah haji. Tetapi sampai sekarang belum ada kepastian soal penyelenggaraan haji 2021.

Pemerintah Arab Saudi sampai sekarang masih berkonsentrasi pada penanggulangan pandemi Covid-19 di sana. ’’Dan (Pemerintah Saudi) memantau kondisi Covid-19 di negara-negara pengirim,’’ katanya.

Sehingga dalam rapat tersebut, Kemenag belum bisa menyampaikan rancangan awal besaran BPIH. Pada kondisi normal, besaran awal ongkos haji disampaikan Kemenag dalam rapat pembuka pembahasan BPIH bersama Komisi VIII DPR.

Yaqut mengatakan, kondisi saat ini sudah mepet. Tinggal sekitar lima bulan lagi dari jadwal pemberangkatan kloter awal jamaah haji. Dia mengatakan dalam kondisi normal, pembahasan biaya haji sejatinya sudah bisa dimulai bulan Desember 2020 atau awal Januari lalu. Untuk itu dia berharap, Komisi VIII DPR bersedia memulai pembahasan BPIH 2021 meskipun belum ada kepastian kuota haji 2021.

Pada kesempatan itu, Yaqut juga menyampaikan supaya urusan penyelenggaraan haji mendapatkan prioritas pemberian vaksin. Mulai jamaah, petugas, pembimbing haji, hingga lainnya. Meski begitu, sampai saat ini pemerintah Saudi belum mewajibkan jamaah haji maupun umrah untuk divaksin Covid-19.

Total kebutuhan vaksin Covid-19 untuk penyelenggaraan umrah yang disampaikan Yaqut mencapai 257 ribu dosis lebih. Kebutuhan itu untuk vaksinasi 221 ribu jamaah haji reguler dan khusus, 4.200 petugas haji kloter dan non-kloter, 3.400 petugas haji di seluruh provinsi, lalu 18 ribu pembimbing haji di 6.000 kantor urusan agama (KUA).

Isu lain yang dibahas dalam rapat tersebut soal penerbangan haji. Yaqut mengatakan, ada dua skenario yang disiapkan. Yaitu, penerbangan tanpa jaga jarak dan dengan jaga jarak. Merujuk penerbangan umrah saat ini, ternyata tidak menerapkan jaga jarak. Sebab sebelum terbang, jamaah wajib menunjukkan hasil negatif swab PCR serta karantina mandiri sebelum terbang. Skema ini nantinya bisa diterapkan dalam penerbangan haji.

Yaqut mengatakan, pemerintah tetap membuka skenario penerbangan haji dengan jaga jarak. Tetapi dia mengatakan skema penerbangan seperti ini membuat ongkos haji menjadi lebih mahal. Sebab, kapasitas pesawat tidak diisi penuh. Dia menegaskan, keputusan tersebut ada di tangan pemerintah, bukan maskapai. Untuk maskapai haji menggunakan Garuda Indonesia, Saudia Airlines, dan Flynas.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily memahami kondisi perhajian saat ini. ’’Kita tidak bisa membahas secara teknis sebelum ada MoU (penyelenggaraan haji),’’ katanya. Pasalnya, di dalam MoU tersebut ada beberapa hal yang krusial. Di antaranya kuota haji untuk Indonesia.

Dia mengatakan, kepastian soal kuota ini sangat penting dalam pembahasan biaya haji. Misalnya untuk mematok biaya konsumsi, tentu harus menghitung jumlah jamaah yang akan diberangkatkan. Menurut di dalam pembahasan ongkos haji tidak bisa menggunakan pendekatan kira-kira.

Selain itu, Ace mengatakan dalam pembahasan BPIH nantinya akan mengundang Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Tujuannya adalah membahas soal vaksin bagi para jamaah dan petugas haji. Menurut dia urusan vaksinasi jamaah haji tidak mudah.

Sebab, mayoritas jamaah haji Indonesia usianya lebih 60 tahun. Sementara untuk vaksin Covid-19 yang boleh digunakan di Indonesia saat ini belum digunakan untuk usia lanjut. Yaitu, vaksin Sinovac produksi dari Tiongkok. ’’Apakah nanti menggunakan vaksin lain yang bisa digunakan untuk usia 60 tahun ke atas,’’ paparnya.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Garuda Layani 9 Embarkasi, Saudia Airlines 5

Senin, 22 April 2024 | 08:17 WIB
X