Ayah-Anak Tersangka Kasus Pembunuhan karena Cinta Segitiga

- Rabu, 20 Januari 2021 | 11:34 WIB
TERUNGKAP: Kapolres Kukar AKBP Irwan Masulin Ginting menunjukkan barang bukti berupa sebilah badik.
TERUNGKAP: Kapolres Kukar AKBP Irwan Masulin Ginting menunjukkan barang bukti berupa sebilah badik.

TENGGARONG–Dua hari mengitari hutan di Kecamatan Muara Kaman, tim Alligator Satreskrim Polres bersama Polsek Muara Kaman berhasil mengamankan dua tersangka penganiayaan berat. Motifnya dipastikan adalah urusan cinta segitiga.

Kapolres Kukar AKBP Irwan Masulin Ginting didampingi Kasat Reskrim AKP Herman Sopian membeberkan perkembangan kasus penganiayaan berat yang menyebabkan tewasnya pemuda bernama Hafiz di Kecamatan Muara Kaman.

Kapolres memastikan, dua orang yang memiliki hubungan ayah dan anak kandung ditetapkan sebagai tersangka kasus tersebut. Dari hasil gelar perkara yang dilakukan, keduanya dianggap mencukupi untuk ditetapkan sebagai tersangka. Yakni, Afdal dan Samsul Bahri.

Samsul merupakan ayah kandung dari Afdal. “Motifnya ada kaitannya dengan wanita yang dekat dengan korban,” ujar Kapolres.

Penganiayaan berat di Desa Muara Kaman Ilir itu terjadi pada Senin (11/1) sekitar pukul 23.00 Wita di jalan poros konsesi perusahaan sawit. Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 170 Ayat (2) Ke-38 KUHP subsider Pasal 351 Ayat (3) KUHP dan Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12/1951 dengan ancaman hukuman di atas sepuluh tahun penjara.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik, kasus ini bermula sekitar pukul 20.00 Wita. Tersangka Afdal berjanji bertemu dengan seorang perempuan berinisial Li di sekitar mes milik perusahaan sawit.

Selanjutnya pukul 21.00 Wita, tersangka Afdal mendapat pesan singkat melalui WhatsApp dari korban Hafiz, yang memintanya pergi dari mes. Namun, tersangka menolak permintaan itu. Tersangka mengaku sempat diancam akan dikeroyok oleh pihak korban.

Selanjutnya, tersangka menghubungi ayahnya (Samsul Bahri) untuk meminta bantuan. Tersangka dan korban lalu membuat janji bertemu di tempat kejadian perkara (TKP), Dusun Sumber Agung, Desa Muara Kaman Ilir, dengan maksud menyelesaikan permasalahan.

Saat bertemu, bukannya menyelesaikan permasalahan dengan baik, tapi antara korban dan tersangka justru adu mulut. Tersangka Afdal pun menusuk tersangka dengan sebilah badik. Sementara Samsul Bahri ikut membantu dengan memukul korban.

Adapun beberapa orang yang sebelumnya disebut-sebut sempat diamankan petugas, ternyata statusnya hanya sebagai saksi. Mereka tidak terlibat dalam tindakan pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal.

Lantaran pendarahan karena luka tusuk di bagian punggung sebelah kiri atas, korban meninggal di RSUD Dayaku Raja, Kota Bangun. Kasat Reskrim Polres Kukar AKP Herman Sopian menambahkan, pihaknya bersyukur kasus ini segera terungkap.

Tersangka sempat diburu hingga masuk kawasan hutan di Kecamatan Muara Kaman, namun akhirnya menyerahkan diri dengan diantar pihak keluarga untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Kami menyayangkan orangtua tersangka, justru ikut terlibat dalam kejadian ini. Kami harap, ini bisa menjadi pelajaran bagi masyarakat,” tutupnya. (qi/kri/k8)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X