SANGATTA–Benahi insan pers (jurnalis) yang profesional dan memiliki landasan hukum yang benar, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kaltim Endro S Efendi menganggap para "kuli tinta" yang bernaung di bawah PWI, mengikuti uji kompetensi wartawan (UKW).
Hal itu disampaikannya setelah melantik pengurus PWI Kutai Timur (Kutim) periode 2020–2023 di Hotel Royal Victoria, Senin (18/1) lalu. Menurut dia, anggota PWI adalah wartawan yang kompeten dan memiliki kualitas. Syarat yang harus dipenuhi menjadi anggota, pengurus, dan ketua dari organisasi PWI adalah wartawan yang telah mengantongi kartu sertifikat UKW. Baik tingkat muda, madya, maupun utama.
"Wartawan yang tergabung dalam PWI sudah pasti kompeten dan berkualitas. Apalagi kalau sudah mengantongi kartu UKW. Bukan mengecilkan teman-teman di organisasi profesi lain, namun untuk memberikan pemahaman agar berorganisasi profesi yang tepat sesuai dengan UU pers," jelasnya.
Ketua PWI Kutim Ibnu Djuraid menyampaikan, PWI Kutim ke depan berupaya memberikan kontribusi terbaik. Memberikan informasi yang akurat ke masyarakat, serta masukan dan kritikan membangun untuk pemerintah daerah. "Kami akan berusaha memberikan kontribusi terbaik bagi kemajuan dan perkembangan daerah, terutama dalam hal informasi dan pemberitaan," ucapnya.
Asisten Pemkesra Suko Buono mewakili Plt Bupati Kutim Kasmidi Bulang berharap wartawan yang tergabung di PWI Kutim dapat memiliki kemampuan yang lebih baik. Sehingga semakin optimal memberikan informasi kepada pemerintah, demi menuju pemerintah yang lebih baik. Mengingat, wartawan adalah mata dalam sisi sosial dan penyambung lidah masyarakat.
"Semoga wartawan di Kutim dapat menjadi semakin profesional. Mari menjalin kerja sama yang baik, sehingga Kutim lebih maju," tutupnya. (dq/dra/k8)