PRAYA-Pembangunan Sirkuit Mandalika terus dikebut. Saat ini tikungan 13 dan tikungan 14 mulai dibangun. Sebelumnya sempat terkendala, karena lima pemilik lahan berstatus enclave menolak konsinyasi atau penitipan pembayaran sisa lahan di Pengadilan Negeri (PN) Praya.
“Seiring perjalalan, kelima pemilik itu sudah menerima,” tandas Ketua PN Praya Putu Agus Wiranata, (18/1) usai melakukan eksekusi terhadap lima pemilik lahan yang dimaksud. Kata dia, kemarin, lahan dan bangunan dirobohkan sudah rata dengan tanah. Luasnya mencapai 11,4 hektare. Pemilik lahan ikut serta merobohkan bangunan rumah dan fasilitas pendukung lainnya. “Kita berharap, yang lain segera menerima konsinyasi,” ujar Agus.
Dia menyebutkan, dari 15 pemilik lahan berstatus enclave, sudah 10 pemilik yang menerima konsinyasi. Kalau diuangkan Rp 21,2 miliar. Sisanya menunggu sampai batas yang sudah ditentukan. “Prinsipnya, kami tetap turun ke lokasi ini, guna memastikan objek eksekusi diserahkan ke pemohon,” paparnya.
Jika tidak, maka pengadilan akan melakukan upaya paksa. Sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum. Dia menekankan, yang pasti PT ITDC sudah beritikad baik membayar lahan milik warga. Hanya saja, warga menolak. Sehingga kebijakan konsinyasi dijalankan.
Sementara itu, Kapolres Loteng AKBP Esty Setyo Nugroho menyampaikan rasa syukur dan terima kasihnya kepada warga. Karena mau mengikuti aturan yang berlaku. Bagi Esty, kelancaran pembangunan sirkuit Mandalika menjadi harapan bersama, tidak saja warga Loteng atau NTB, tapi Indonesia. Apalagi, tahun ini menjadi tahun gelaran MotoGP dan Superbike.
“Dengan membongkar sendiri bangunan yang ada, maka warga bisa memanfaatkan sisa bangunan yang dimaksud,” paparnya. Kata dia, itu daripada dibongkar menggunakan alat berat, maka sayang sekali. Dia berharap, warga tidak melakukan perlawanan, atau mengerahkan masa. Jika merasa tidak puas, maka sebaiknya menempuh jalur hukum saja.
“Mari kita bersama-sama mensukseskan program pemerintah ini,” seru Esty. (dss/r5)