Vanessa Bebas Murni dari Rutan

- Rabu, 20 Januari 2021 | 10:46 WIB
Vanessa Angel
Vanessa Angel

Vanessa Angel kini bisa menjalani aktivitas dengan normal. Selebriti yang divonis pidana kurungan akibat kepemilikan narkotika jenis Xanax itu dinyatakan bebas murni dari Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu, Jakarta Timur, Senin siang (18/1). ”Bersyukur lah, sudah nggak ada beban,” ujar Vanessa yang kemarin mendatangi rutan bersama sang suami, Febri Andriansyah, dan kuasa hukumnya, Sandy Arifin.

Sebelumnya, pada Desember tahun lalu, Vanessa mendapat asimilasi Covid-19. Ibu satu anak itu pun menjadi tahanan rumah, tetapi tetap mengikuti bimbingan online dari pihak rutan. Vanessa juga dilarang bepergian sampai masa hukumannya selesai. Pada 17 Januari lalu, Vanessa selesai menjalani masa hukumannya.

Setelah menerima surat bebas murni, Vanessa ingin melanjutkan aktivitasnya sebagai ibu dan selebriti. ”Sudah mulai syuting lagi. Kemarin belum bisa karena kerja dari rumah aja,” kata perempuan 29 tahun tersebut.

Vanessa kini bisa lebih berfokus mengasuh sang putra, Gala. Dia mengungkapkan bahwa Gala kini sedang tumbuh gigi sehingga sering demam dan tidak bisa ditinggal terlalu lama. ”Pas syuting pun, Gala mau aku bawa. Apalagi, dia kan masih ASI,” jelas Vanessa.

Baru bebas dari rutan, Vanessa dan Febri bahkan sudah berencana menambah anak lagi. ”Itu soalnya nazar kami pengin punya anak lagi. Mas Bibi (panggilan Febri) mau punya anak cewek, jadi insya Allah nambah lagi,” ungkap Vanessa. (len/c14/ayi)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Raffi-Nagita Dikabarkan Adopsi Bayi Perempuan

Senin, 15 April 2024 | 11:55 WIB

Dapat Pertolongan saat Cium Ka’bah

Senin, 15 April 2024 | 09:07 WIB

Emir Mahira Favoritkan Sambal Goreng Ati

Sabtu, 13 April 2024 | 13:35 WIB
X