BALIKPAPAN – Bencana alam di Kalimantan Selatan (Kalsel) dan Sulawesi Barat (Sulbar) membuat sejumlah orang mulai turun ke jalan untuk mengumpulkan bantuan. Melihat kondisi ini, Pemkot Balikpapan telah berdiskusi dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Balikpapan untuk proses penyaluran bantuan.
Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi mengatakan, nantinya koordinasi pelaksanaan pengumpulan bantuan untuk Kalsel dan Sulbar akan dilakukan oleh PMI secara resmi. “Bagi yang ingin berpartisipasi bisa bergabung dengan PMI, kita tidak memperkenankan di persimpangan jalan karena bahaya,” ucapnya.
Sehingga PMI yang akan mengatur bagaimana mekanisme pengumpulan bantuan. Rizal telah bicara dengan PMI untuk menindaklanjuti proses tersebut. “Nanti yang koordinasi PMI agar pertanggungjawaban jelas, posko utama bantuan di PMI. Jadi, yang pengumpulan di jalan akan kami tertibkan,” bebernya.
Dia menjelaskan, pihaknya masih melakukan kajian untuk bantuan resmi dari Pemkot Balikpapan. “Dana diambil dari APBD, tapi masih dikaji sekda. Misalnya diambil dari dana tidak terduga,” ungkapnya.
Meski terjadi bencana di dua daerah sekaligus yang berdekatan dengan wilayah Kaltim, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Balikpapan belum mencatat terjadinya eksodus.
Kepala Disdukcapil Balikpapan Hasbullah Helmi menuturkan, pihaknya baru bisa melihat terjadinya eksodus atau tidak berdasarkan registrasi. Artinya perpindahan terjadi secara de jure, orang datang ke Balikpapan mengikuti prosedur membawa surat resmi.
“Tidak bisa hanya de facto datang bawa badan saja. Sampai sekarang belum ada lonjakan orang datang membawa surat pindah dari Kalsel dan Sulbar,” katanya. Helmi menjelaskan, Disdukcapil tidak punya kewenangan untuk menahan orang yang datang ke Kota Minyak.
Selama mereka datang secara resmi dengan membawa surat pindah tentu akan dilayani Disdukcapil. “Kita wajib melayani orang yang datang bawa surat pindah, jadi tidak ada pembatasan. Saya yakin tidak terjadi (eksodus) dari Kalsel dan Sulbar,” tuturnya. (gel/rdh/k15)