Bupati Maju Pilkada, Kadis Berburu Duit Buat Modal

- Rabu, 20 Januari 2021 | 09:24 WIB

SAMARINDA–Ismunandar, mantan bupati Kutai Timur (Kutim) periode 2015–2020, tak menepis adanya aliran uang dari Musyaffa dan Suriansyah alias Anto untuk membiayai operasionalnya berlaga di Pilkada Serentak 2020. Namun, dia baru mengetahui sumber pendanaan itu dari dua rekanan yang turut tersandung dalam operasi tangkap tangan KPK awal Juli 2020.

“Saya tahu kalau itu dari (rekanan) Aditya Maharani Yuono dan Deky Aryanto,” ungkapnya ketika bersaksi pada persidangan virtual di Pengadilan Tipikor Samarinda, (18/1). Guyuran uang dari dua rekanan bermula dari tawaran Musyaffa pada 2019, yang bersedia membantu pembiayaan Ismunandar mengikuti pemilihan kepala daerah (pilkada) Kutim. Kata Ismunandar, tawaran Musyaffa yang kala itu menjabat kepala Badan Pendapatan Daerah Kutai Timur, disetujuinya mengingat dirinya memang perlu modal besar mencari partai pengusung.

“Tapi saya enggak tahu dari mana. Sepanjang 2020, saya tinggal sampaikan berapa yang dibutuhkan, terus Musyaffa yang transfer,” akunya. JPU KPK Ariawan dan Riniyanti pun menyentil soal pemberian Aditya Maharani pada November 2019 sebesar Rp 5 miliar. Untuk uang ini, kilah Ismunandar, tak terkait aliran uang dari Musyaffa. Kala itu, dia memiliki utang sebesar Rp 4,5 miliar yang harus dibayar sebelum akhir tahun. Dia memang meminta Musyaffa untuk mencarikan dana talangan membayar utang tersebut.

Asal uang pun baru diketahuinya berasal dari Aditya ketika si rekanan menagih uang itu ke dirinya pada Februari 2020. “Sempat tanya Musyaffa dan dibenarkan memang dari Aditya. Tapi uang yang saya terima hanya Rp 4,5 miliar, bukan Rp 5 miliar,” akunya. Jelang tahun politik butuh modal besar. Terlebih, APBD Kutim 2020 sudah diketok, dia pun menjanjikan ke Aditya piutang dibarter dengan proyek yang bakal dialokasikan pada 2021 ketika dia terpilih kembali sebagai bupati Kutim pada Pilkada Serentak 2020.

“Belum terbayar sampai sekarang,” imbuhnya. Soal adanya dana operasional bupati, wakil bupati, dan sekretaris kabupaten hingga adanya pemecahan proyek di Dinas Pendidikan menjadi pengadaan langsung dengan nominal di bawah Rp 200 juta, Ismunandar mengaku tak tahu secara detail mengapa bisa terjadi seperti itu. Memang, ketika rapat tim anggaran pemerintah daerah (TAPD), saat Musyaffa menjelaskan ada dana Rp 250 miliar, Ismunandar membantah jika itu ditujukan untuk operasional kepala daerah, wakil, dan sekretaris.

Menurut dia, dana itu diaturnya agar mengakomodasi program prioritas pembangunan kepala daerah yang tak terakomodasi dalam rapat bersama Badan Anggaran DPRD Kutai Timur nanti. “Saya tak pernah bilang itu untuk operasional. Hanya utama itu uang untuk program yang nanti tak terakomodasi di APBD. Jadi kalau ada program yang ternyata tak bisa masuk usulan pakai APBD, diplot pakai uang itu,” ulasnya.

Ismunandar menegaskan, tak pernah menerima langsung uang dari dua rekanan itu. Semua melalui Musyaffa atau Suriansyah alias Anto. “Ada juga Aswandini (mantan kepala Dinas PU Kutim) sekitar Rp 50 juta jelang Lebaran,” akunya. Sebelum Ismunandar diperiksa sebagai saksi untuk terdakwa Musyaffa, Suriansyah alias Anto (mantan kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kutai Timur), Aswandini Eka Tirta (mantan kepala Dinas Pekerjaan Umum Kutai Timur), dan Encek Unguria Riarinda Firgasih/URF (mantan ketua DPRD Kutai Timur nonaktif), terdapat tiga saksi lain yang dihadirkan.

Ketiga orang itu, Irawansyah (sekretaris Kabupaten Kutai Timur), Hafaruddin (ajudan pribadi Ismunandar), Linawati (staf Encek di DPRD Kutai Timur). Di depan majelis hakim yang dipimpin Agung Sulistiyono bersama Joni Kondolele dan Ukar Priyambodo, Irawansyah mengaku, pada APBD 2020, TAPD tak menyentuh sedikit pun pokok pikiran (pokir) DPRD meski ada rasionalisasi anggaran karena pandemi Covid-19. Semua itu tak dilakukan lantaran ada pernyataan Encek URF ketika dilantik sebagai ketua DPRD Kutai Timur yang meminta pemkab tak memangkas pokir yang diusulkan para wakil rakyat.

“Sepemahaman saya berarti tak boleh disentuh. Saya sempat tanya ke pak bupati (Ismunandar) hanya bilang proses saja sesuai aturan,” akunya. Banyaknya proyek pengadaan langsung di Dinas Pendidikan Kutai Timur pada 2020 dengan nominal di bawah Rp 200 juta, diakuinya mayoritas berasal dari usulan dewan ke Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kutai Timur. Hasil asistensi dan evaluasi APBD Kutai Timur 2020 di Pemprov Kaltim meloloskan hal itu. “Jadi saya berasumsi sah-sah saja. Tak ada masalah,” sambungnya.

Hafaruddin menuturkan, beberapa kali menerima bingkisan dari Aditya Maharani Yuono dan Deky Aryanto. Dari Aditya, kata dia, diberikan di belakang kantor Bappeda Kutai Timur sepekan jelang Idulfitri 2020. “Langsung diberikan Aditya dalam goodiebag kain warna biru. Saya tak tahu isinya apa,” sambungnya. Sementara itu, Deky beberapa kali memberikan titipan berupa amplop cokelat. “Setiap titip itu dia selalu bilang ada titipan dari Pak Mus (Musyaffa). Jadi saya berasumsi itu dari Pak Mus, bukan dia,” katanya.

Sementara itu, Linawati menuturkan selalu mendapat tugas dari Encek untuk menyusun data paket kegiatan yang diajukan sebagai pokir dewan sejak 2017. Dia mengetahui jika ada pokir dari Encek tersebut yang bakal dihandel Deky Aryanto, namun tak tahu berapa banyak. Daftar pokir 2020 sempat diantarnya ke Bappeda Kutim untuk diproses dan dia juga menyampaikan ke beberapa rekanan lain jika pokir sudah diusulkan.

“Daftar yang diminta ibu (Encek URF) itu hanya melampirkan nama kegiatan dan lokasi. Tak ada nama yang mengerjakan,” singkatnya.

Persidangan pun harus ditunda lantaran batasan waktu pelayanan publik yang hanya boleh beroperasi hingga pukul  20.00 WITA selama pandemi. Dengan begitu, perkara ini akan dilanjutkan pada 25 Januari mendatang dengan pemeriksaan para terdakwa yang tersisa. (ryu/riz/k8)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X