ANGGOTA legislatif menilai gedung baru Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda tak sesuai spesifikasi. Para wakil rakyat menuntut kejelasan pembangunan gedung yang baru ditempati seumur jagung itu.
Upaya pemanggilan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Samarinda telah dilakukan, Rabu (13/1) lalu. Meski telah mendapat jawaban, rupanya pihak legislatif masih ingin informasi yang lebih mendalam mengenai gedung di Jalan Basuki Rahmat itu.
"Sudah kami panggil, kami sudah mempertanyakan soal gedung yang menelan biaya kurang lebih Rp 50 miliar itu. Kami akan cari tahu soal perinciannya gedung baru itu lagi nanti," ungkap Anggota Komisi III DPRD Samarinda Anhar. "Itu sudah tugas kami (DPRD) dalam menjalankan fungsi kontrol. Bagaimana mengawasi ribuan pekerjaan lainnya, kalau di gedung lembaga kami saja luput," tambahnya.
Dari hasil duduk bersama yang dilakukan, sejak pembangunannya pada 2014, lanjut Anhar, ada tiga kontraktor yang melakukan pengerjaan. Namun, dari ketiga kontraktor itu tidak dihadirkan saat anggota legislatif mempertanyakan spesifikasi gedung DPRD. Sebab, menurut anggota DPRD dapil Palaran itu, hadir tidaknya para kontraktor merupakan ranah DPUPR.
Meski kontraktor tak dihadirkan, ke depan pihaknya meminta kehadiran dari pegawai unit layanan pengadaan (ULP). Pemanggilan kembali direncanakan pada minggu keempat Januari ini.
"Secepatnya akan dipanggil lagi. Paling lambat minggu depan, yang jelas kami dari Komisi III akan rapat koordinasi dulu. Kami minta datang kembali soal penjelasan yang lebih spesifik ULP, dan bidang apa yang mengerjakan gedung itu," jelasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala DPUPR Samarinda Hero Mardanus mengatakan, telah kembali melakukan pengecekan kembali gedung para wakil rakyat. Rembesan air yang diakibatkan bocornya pipa telah diperbaiki.
"Gedung dewan itu sudah dicek lagi. Nanti tinggal menunggu hasil pengecekannya. Kalau keluhan bocor itu sudah diperbaiki," singkatnya. (*/dad/dra/k8)