Proyek Taman Tetap Jalan meski Ada Masalah Lahan

- Rabu, 20 Januari 2021 | 09:19 WIB
PENATAAN: Kawasan taman di Jalan Slamet Riyadi mendekati akhir batas waktu pengerjaan, diagendakan soft launching di akhir bulan. RAMA
PENATAAN: Kawasan taman di Jalan Slamet Riyadi mendekati akhir batas waktu pengerjaan, diagendakan soft launching di akhir bulan. RAMA

SAMARINDA–Anggaran Rp 14 miliar dikeluarkan pemkot untuk penataan tepian Sungai Mahakam, khusus proyek pembangunan taman di Jalan Slamet Riyadi, Kecamatan Sungai Kunjang. Area bekas lapangan bola dan panjat tebing bakal disulap menjadi taman yang juga bagian dari program smart city.

Terkait kondisi terkini, PPK pembangunan taman Jalan Slamet Riyadi Aviv Budiono menuturkan, hingga kini, pelaksanaan mencapai 85 persen. Item pekerjaan hanya tahap akhir, berupa penanaman pohon hingga beberapa bangunan seperti toilet umum yang berbentuk buah. "Untuk penempatan dan pemugaran patung berbentuk pesut juga sudah. Sisa pekerjaan minor untuk penyelesaian tahap akhir dan penanaman beberapa pohon," ucapnya.

Dia menjelaskan, pembangunan proyek sempat mengalami beberapa kendala seperti cuaca, serta kepastian anggaran yang baru didapat Oktober imbas refocusing anggaran akibat pandemi Covid-19. Bahkan, pelaksanaan PT Mari Bangun Persada melewati batas waktu kontrak. Namun, dengan kesepakatan dan pertimbangan berbagai instansi teknis, diberikan waktu addendum sekitar 50 hari untuk menyelesaikan proyek. "Seharusnya kontrak berakhir Desember 2020 dan mereka telah dibayar 60 persen sesuai progres akhir kontrak. Namun, mereka bertekad melanjutkan pekerjaan sampai akhir dengan konsekuensi denda. Target penyelesaian pertengahan Februari. Tapi akhir Januari sudah siap untuk soft launching," sebutnya.

Proyek pembangunan taman itu nyatanya sempat dibayangi permasalahan lahan. Seorang warga melayangkan gugatan karena mengaku belum dibayar tuntas pembayaran ganti rugi terdahulu. Atas kasus tersebut, Kabid Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah BPKAD Samarinda Muhammad Arif Surochman membenarkan adanya persoalan lahan yang tengah bergulir di meja hijau.

Namun, dia meyakini aset tersebut sejatinya milik Pemprov Kaltim yang pernah dibebaskan dari warga, dan dihibahkan kepada Pemkot Samarinda sejak 2000-an. "Kami punya datanya, bahwa lahan sepanjang sungai Mahakam dari jembatan Mahakam hingga depan Kantor Gubernur adalah milik pemprov yang sebagian sudah diserahkan ke pemkot. Jika memang ada yang menggugat kami siap mengikuti prosedur hukum," singkatnya.

Sementara itu, dari pantauan media ini, di lokasi yang bersengketa terpasang plang tanda larangan beraktivitas di bidang tanah tersebut karena masih bersengketa perdata di PN Samarinda. Sedangkan pelaksanaan masih melakukan pekerjaan di lahan yang aman. (dns/dra/k8)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X