Jalur Sepeda Harus Steril, Pasang Rambu Tahun Ini, Larang Parkir dari Pagi–Sore

- Rabu, 20 Januari 2021 | 09:18 WIB
ATURAN: Jalur sepeda di tepian Sungai Mahakam akan diberi rambu penegasan untuk menginformasikan waktu larang parkir. RAMA SIHOTANG/KP
ATURAN: Jalur sepeda di tepian Sungai Mahakam akan diberi rambu penegasan untuk menginformasikan waktu larang parkir. RAMA SIHOTANG/KP

SAMARINDA–Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda telah menyepakati terkait jadwal penggunaan jalur sepeda bersama komunitas pada Desember lalu. Bahwa jalur sepeda yang ada di beberapa ruas jalan harus steril dari parkir tepi jalan. Yakni pada Senin–Jumat pada pukul 16.00–18.00 Wita, dan pada Sabtu–Minggu pukul 06.00–18.00 Wita.

Plt Kepala Dinas Perhubungan Dishub Samarinda Herwan Rifai menuturkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan pelbagai pihak demi efektivitas penggunaan jalur tersebut. Tahun ini, pihaknya akan memasang 10 rambu larang parkir dengan waktu tertentu, sehingga masyarakat bisa mengetahui dan menyadari bahwa ada aturan parkir yang ditaati. "Kawasan khusus tepian Sungai Mahakam tidak bisa steril 100 peran dari parkir tepi jalan, karena ada aturannya. Namun, keberadaan pengguna sepeda tetap jadi prioritas, makanya diatur waktu agar semua nyaman," jelasnya.

Ke depan, pihaknya menyiagakan beberapa petugas untuk melakukan patroli. Misalnya pada sore hari ketika jalur sepeda efektif, kendaraan yang berencana parkir di tepi jalan akan diarahkan ke bagian dalam taman. "Sebetulnya aturan larangan parkir sudah ada, yakni pagi hingga pukul 18.00 Wita, karena jalur tersebut diprioritaskan untuk para pekerja khusus kawasan kantor Gubernur Kaltim. Di luar waktu tersebut boleh parkir karena lalu lintas kendaraan sudah berkurang," jelasnya.

Dia menambahkan, tahun ini pihaknya kembali mengajukan pembuatan jalur sepeda di beberapa ruas jalan lain. Misalnya dari M Yamin hingga Sempaja ujung, atau melanjutkan jalur dari Jalan Slamet Riyadi hingga Jalan Untung Suropati. "Kami masih menunggu DPA yang dibahas BPKAD. Ketika sudah terbit baru terlihat proyek atau program mana yang disetujui dan dikerjakan tahun ini," jelasnya.

Sebagai informasi, proyek pembuatan jalur sepeda di Jalan Gajah Mada, RE Martadinata, dan Slamet Riyadi, sudah berakhir sejak beberapa waktu lalu. Jalur sepanjang 2,5 kilometer itu menghabiskan anggaran sekitar Rp 200 juta, belum efektif karena menjadi area parkir kendaraan bermotor, terutama di depan Kantor Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada, Kelurahan Jawa, Kecamatan Samarinda Ulu.

Selain itu, pembangunan lajur sepeda berdasar pada Permenhub Nomor 59/2020 tentang Keselamatan Pesepeda di Jalan. Pada markah yang sudah ada, nantinya dilengkapi lagi dengan spot-spot penanda arah jalur dan logo sepeda. (dns/dra/k8)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X