Cinta Segitiga Berakhir dengan Penikaman, Hafis Azhar Tewas Dikeroyok 

- Selasa, 19 Januari 2021 | 19:25 WIB
Tersangka dengan barang bukti.
Tersangka dengan barang bukti.

SAMARINDA – Selama dua hari melakukan pengepungan di kawasan hutan Kecamatan Muara Kaman, Polres Kutai Kartanegara akhirnya berhasil membekuk orang tua dan anaknya, Samsul Bahri(39) dan Afdal Ariskal Nur (21) yang kompak mengeroyok Hafis Azhar hingga tewas.  

Pengeroyokan dipicu kisah cinta segitiga antara korban Hafis dan pelaku Afdal dengan seorang wanita inisial A.  Peristiwa ini bermula pada 11 Januari 2020 lalu, pelaku Samsul bertemu dengan wanita A di mess PT Teguh Jayaprima Abadi.  

“Kemudian saudara Afdal dapat pesan WA dari korban Hafis, untuk meninggalkan mess wanita inisial A. Namun saudara Afdal tidak mau, sehingga mendapat ancaman dari saudara Hafis akan dikeroyok bila tetap tidak mau. Karena mendapat ancaman, saudara Afdal hubungi saudara Samsul,” ujar Kapolres Kukar AKBP Irwan Masulin Ginting, Senin (19/1/2021). 

Pelaku Afdal kembali menemukan korban Hafis bersama pelaku Samsul yang takut dikeroyok oleh Hafis. Namun, ternyata Afdal dan Hafis terlibat cekcok mulut. Pelaku Samsul disitu melakukan pemukulan ke korban Hafis dan pelaku Afdal melakukan penusukan dengan pisau jenis badik. 

"Korban Hafis ditusuk satu kali dan alami pemukulan dua kali. Atas perbuatan pelaku, dua pelaku kita kenakan pasal 170 KUHP tentang perkelahian subsider pasal 351 tentang penganiayaan hingga menyebabkan kematian. Ancaman 12 tahun penjara," jelas Irwan. 

Samsul dan Afdal merupakan orang tua, Bapak dan anak yang ditangkap polisi usai dilakukan pencarian selama dua hari. 

"Ini kita lakukan penangkapan setelah dua hari pencarian. Dari pemeriksaan, pelaku Afdal menghindari penangkapan oleh polisi mengaku bersembunyi di hutan Muara Kaman. Kemudian mereka kita temukan setelah melalui adik kandung Samsul berada di salah satu camp Muara Kaman,” kata Irwan. 

Polres Kukar menetapkan Samsul dan Afdal sebagai pelaku utama pengeroyokan. Adapun, 5 orang lainnya menyaksikan kejadian pengeroyokan korban masih ditetapkan saksi.

 “Sementara tidak ada tersangka (selain Samsul dan Afdal) dengan fakta dan barang bukti kita temukan,” kata Irwan. 

Korban Hafis meninggal dunia setelah sempat di bawa ke rumah sakit. Saat dirawat oleh tenaga medis, korban menceritakan siapa saja pelaku yang mengeroyoknya. (myn)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X