BALIKPAPAN - Kesadaran masyarakat untuk sementara tidak berkerumun di sejumlah tempat masih minim. Ini terlihat sejak pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) pada Jumat (15/1) lalu. Dalam patrol petugas gabungan, masih didapati warga berkerumun. Mereka menunggu petugas datang baru membubarkan diri. Hingga Sabtu (16/1) malam, sejumlah tempat usaha didatangi. Kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Ruko Bandar Klandasan, tempat usaha kafe, warung makan dan sejenisnya masih ditemukan ramai pengunjung melewati batas pukul 21.00 Wita.
Kasat Sabhara Polresta Balikpapan AKP Tri Satria Firdaus mengatakan, patroli gabungan ini tetap dilaksanakan dengan humanis. Dengan tetap memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya protokol kesehatan.
“Kami sampaikan ke masyarakat bahwa kita di sini hadir bersama untuk menjaga supaya tidak ada penambahan kasus positif di Balikpapan,” paparnya. Sedangkan untuk kawasan Melawai dan sekitarnya, terlihat sepi dan tak ada aktivitas berjualan lagi. Mengingat kondisi cuaca gerimis. Diketahui, pemberlakukan PPKM hingga 29 Januari. Patroli pengecekan kepatuhan dengan sasaran, pusat pembelanjaan, tempat hiburan, restoran, hotel dan kegiatan masyarakat lainnya. Pencegahan menjadi pengawas protokol kesehatan (prokes).
Nantinya Polda Kaltim akan melakukan back-up wilayah ketika dibutuhkan. "Satgas nantinya menjadi pengawas protokol kesehatan, selain itu untuk waktu PPKM sesuai dengan keputusan pemerintah setempat,” ungkapnya.
Jika masih ada pelanggaran nantinya Satgas PPKM akan memberikan teguran, denda dan jika ada pengunjung yang positif akan dilakukan isolasi. Selain itu, pihaknya juga mengoptimalkan kembali Kampung Tangguh di wilayah. Di Balikpapan ada di Sumber Rejo. Selain menerapkan PPKM, juga akan dilaksanakan Operasi Aman Nusa II 2021 selama 57 hari yang nantinya saling mendukung dengan Satgas PPKM. (aim/rdh/k15)