Perjuangkan Kualitas Pelayanan Air Bersih, Dewan Pelanggan PDAM Kaltim Koordinasi dengan KPK

- Senin, 18 Januari 2021 | 11:55 WIB
Dewan Pelanggan PDAM Kaltim
Dewan Pelanggan PDAM Kaltim

SAMARINDA - Untuk memperjuangkan pelayanan air bersih yang berkualitas bagi masyarakat Kaltim, Dewan Pelanggan PDAM Kaltim akan berkoordinasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengawasi kinerja dari PDAM. 

Pengawasan terhadap PDAM diperlukan adanya persoalan dalam kepemimpinan selama ini sehingga layanan air bersih belum berjalan dengan baik di masyarakat. 

Selain itu, Dewan Pelanggan PDAM Kaltim akan melakukan audiensi dengan sejumlah instansi pemerintah, Ombudsman dan YLKI untuk menyuarakan keluhan masyarakat yang masih kesusahan mendapat air bersih. 

"Kami akan roadshow ke beberapa instansi, ombudsman dan YLKI. Mungkin juga setelah dilantik oleh Walikota kami akan bermitra dengan pemerintah agar benar-benar masyarakat bisa mendapat air bersih," ujar Pimpinan Provinsi DP PDAM Kaltim, Rusdiansyah Rays, Minggu (18/1/2021). 

Dikatakannya, Dewan Pelanggan PDAM Kaltim berharap agar Wali kota dan Bupati terpilih pada Pemilu menunjuk pemimpin di PDAM yang paham dengan manajemen dan pengelolaan produksi air bersih. 

Rusdiansyah menyoroti selama ini Dewan Pengawas PDAM ditunjuk Walikota dan Bupati tanpa berkonsultasi dengan perwakilan pelanggan PDAM. Sehingga keluhan masyarakat tak bisa sampai ke manajemen PDAM. 

Dewan Pelanggan PDAM dijelaskan sudah berdiri sejak 28 Februari 2012 lalu. Pendirian organisasi ini untukmemberikan masukan kepada PDAM di seluruh Kabupaten/Kota yang ada. Mengingat, DP ini ialah garda terdepan, sebagai perwakilan dari masyarakat.

"Kita bukan untuk mencari kesalahan, tetapi mewujudkan harapan masyarakat," kata Agus Ribut Santoso, Pimpinan Nasional Dewan Pelanggan PDAM. 

Sementara itu, Akademisi, Gabriel Gaja Tukan mengatakan PDAM merupakan unit bisnis milik publik, yang mengedepankan pelayanan publik dan bukan profit oriented. 

Untuk itu, PDAM tidak bisa dijalankan dengan sembarangan dan mesti dikelola profesional, akuntabel dan transparan.

Pendiri Dewan Pelanggan PDAM, Edwin Halim mengatakan lembaganya didirikan sebagai bentuk pengawasan dari pelaksanaan kerja PDAM, karena apabila terjadi masalah dalam produksi maka berpengaruh ke layanan diterima masyarakat. 

"Jadi PDAM harus menerima semua aspek keluhan para pelanggan baik terkait kualitas, kuantitas, ketersediaan, dan keterjangkauan, serta kontinyuitas," kata Edwin. (myn)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X