PROKAL.CO,
KEDATANGAN vaksin corona di Indonesia termasuk Kaltim memberikan harapan baru penanggulangan pandemi Covid-19. Meski begitu, dengan masih belum sempurnanya vaksin dan minimnya dosis yang tersedia saat ini, tak bisa dihindari. Ke depan masih banyak masyarakat yang terinfeksi virus corona dan mendapatkan pengobatan.
Salah satu metode yang saat ini digunakan dalam mengobati pasien Covid-19 adalah dengan terapi plasma konvalesen (TPK). TPK adalah cara mentranfusi plasma darah dari pasien Covid-19 yang telah dinyatakan sembuh untuk diberikan kepada pasien yang masih positif.
“Di dunia, terapi plasma ini sudah dimulai sejak wabah SARS-CoV-1. Kemudian saat SARS-CoV-2 (Covid-19) kembali diterapkan,” ujar dokter spesialis patologi klinik di RSUD Kanujoso Djatiwibowo (RSKD) Balikpapan, dr Tika Adilistya.
Di RSKD, penerapan terapi plasma konvalesen pertama dilakukan sejak Juni 2020. Dan menjadi yang pertama di Kalimantan menerima pasien terapi ini. Setelah rumah sakit pelat merah milik Pemprov Kaltim ini membeli sendiri mesin apheresis. Kemudian pertama kali menerima donor dari seorang penyintas Covid-19, yakni BPN-031. “Tanggal 16 Juni kami pertama kali menerima donor plasma darah dari BPN-031,” ucap Tika.
Sayangnya tidak semua penyintas bisa mendonorkan plasma darah mereka. Banyak syarat yang harus dipenuhi. Di antaranya, pernah didiagnosis Covid-19 melalui hasil pemeriksaan swab polymerase chain reaction (PCR), laki laki atau perempuan tapi belum pernah hamil.
Alasan ditolaknya plasma darah dari perempuan yang pernah mengandung karena ada fobia. Dalam sejumlah kasus, plasma darah yang ditransfusikan akan memengaruhi kondisi pasien. Hal itu secara medis dipengaruhi oleh human leukocyte antigen (HLA). Yakni protein atau penanda yang banyak ditemukan pada sel tubuh manusia. Yang digunakan dalam pencocokan antara donor dan resipien ketika melakukan transplantasi.