Terapi Plasma Konvalesen Masih Diperlukan

- Senin, 18 Januari 2021 | 11:02 WIB
Pelaksanaan vaksin di Samarinda.
Pelaksanaan vaksin di Samarinda.

KEDATANGAN vaksin corona di Indonesia termasuk Kaltim memberikan harapan baru penanggulangan pandemi Covid-19. Meski begitu, dengan masih belum sempurnanya vaksin dan minimnya dosis yang tersedia saat ini, tak bisa dihindari. Ke depan masih banyak masyarakat yang terinfeksi virus corona dan mendapatkan pengobatan.

Salah satu metode yang saat ini digunakan dalam mengobati pasien Covid-19 adalah dengan terapi plasma konvalesen (TPK). TPK adalah cara mentranfusi plasma darah dari pasien Covid-19 yang telah dinyatakan sembuh untuk diberikan kepada pasien yang masih positif.

“Di dunia, terapi plasma ini sudah dimulai sejak wabah SARS-CoV-1. Kemudian saat SARS-CoV-2 (Covid-19) kembali diterapkan,” ujar dokter spesialis patologi klinik di RSUD Kanujoso Djatiwibowo (RSKD) Balikpapan, dr Tika Adilistya.

Di RSKD, penerapan terapi plasma konvalesen pertama dilakukan sejak Juni 2020. Dan menjadi yang pertama di Kalimantan menerima pasien terapi ini. Setelah rumah sakit pelat merah milik Pemprov Kaltim ini membeli sendiri mesin apheresis. Kemudian pertama kali menerima donor dari seorang penyintas Covid-19, yakni BPN-031. “Tanggal 16 Juni kami pertama kali menerima donor plasma darah dari BPN-031,” ucap Tika.

Sayangnya tidak semua penyintas bisa mendonorkan plasma darah mereka. Banyak syarat yang harus dipenuhi. Di antaranya, pernah didiagnosis Covid-19 melalui hasil pemeriksaan swab polymerase chain reaction (PCR), laki laki atau perempuan tapi belum pernah hamil.

Alasan ditolaknya plasma darah dari perempuan yang pernah mengandung karena ada fobia. Dalam sejumlah kasus, plasma darah yang ditransfusikan akan memengaruhi kondisi pasien. Hal itu secara medis dipengaruhi oleh human leukocyte antigen (HLA). Yakni protein atau penanda yang banyak ditemukan pada sel tubuh manusia. Yang digunakan dalam pencocokan antara donor dan resipien ketika melakukan transplantasi.

Laki-laki pun disebut yang benar-benar dalam kondisi sehat. Artinya, penyintas Covid-19 tidak memiliki penyakit bawaan atau penderita dengan kewajiban mengonsumsi obat-obatan tertentu. Hal ini juga yang menyebabkan pihak rumah sakit sulit mendapatkan pendonor.

Syarat lainnya adalah usia 18 hingga kurang dari 50 tahun, pernah negatif dari hasil swab PCR/surat keterangan selesai isolasi dari puskesmas/Dinas Kesehatan, kadar Hb dan tekanan darah normal, sudah tidak ada gejala, hingga minimal 14 hari dari tanggal PCR negatif atau 14 hari dari tanggal selesai isolasi mandiri.

“Selain itu, kendalanya banyak penyintas Covid-19 di Balikpapan yang merupakan pekerja di luar daerah atau site. Jadi, mereka kesulitan untuk mendonorkan plasmanya,” ujar koordinator Poli Covid-19 RSUD Kanujoso Djatiwibowo itu.

Karena itu, sejumlah upaya terus dilakukan. Bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Balikpapan dan menghubungi satu demi satu pasien Covid-19 yang pernah dirawat dan bekerja sama dengan sejumlah pihak untuk mengadakan donor plasma konvalsen di masyarakat.

“Kami berterima kasih Satgas Covid-19 khususnya ke Pak Dandim Balikpapan yang menginisiasi kegiatan donor plasma di Makodim Balikpapan beberapa waktu lalu,” ujarnya.

Namun, tetap saja, mencari plasma konvalesen yang bisa diberikan kepada pasien Covid-19 sulit dilakukan. Tika menyebut, dari 123 orang yang layak mendonorkan plasma konvalesen, yang layak TPK hanya 39 orang.

Kesulitan mencari pendonor itu yang membuat RSKD hingga kemarin (16/1) hanya bisa memberikan TPK kepada 48 pasien yang dirawat dari 115 donor sejak membuka layanan TPK. “Tidak semua plasma darah cocok untuk diberikan ke pasien. Meski golongan darah antara pendonor dengan penerima sama. Namun, ada kadar antibodi. Makanya yang diprioritaskan adalah pasien yang di ICU. Itu pun kami pilih yang kuat untuk menjalani terapi,” beber Tika.

Dari laporan dokter penyakit dalam dan spesialis lain yang menangani pasien, terapi plasma konvalesen memang lebih sukses diterapkan ke pasien yang kondisinya stabil. Hal tersebut bahkan bisa terlihat di hari ketiga sejak pasien menerima plasma darah.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X