SAMARINDA–Banjir di Perumahan Bukit Pinang, Kecamatan Samarinda Ulu, pada Kamis (7/1) lalu, menjadi sorotan berbagai pihak. Pengupasan lahan di kawasan hulu diduga menjadi penyebab kawasan yang disebut warga hampir pernah banjir menjadi lokasi banjir bandang awal Januari.
Kepada media, Konsultan Masterplan Penanganan Banjir di Samarinda Eko Wahyudi menceritakan musabab banjir akibat kawasan pegunungan di Kelurahan Bukit Pinang sudah terbuka. Ada dua titik yang diduga jadi biang kerok banjir. Pertama, penutupan sebagian danau atau cekungan alam dan pembangunan area pergudangan Samarinda Central Bizpark yang belum memenuhi rekomendasi lingkungan dalam penyediaan area tampung atau kolam retensi akibat dari peralihan fungsi daerah resapan.
"Perkembangan perumahan Bukit Pinang juga turut menyumbang, karena sungai di kawasan itu tidak lagi terpelihara, tetapi itu hanya pengaruh kecil. Masalah paling besar ada di hulu," ucapnya.
Eko menjelaskan secara gamblang, dimulai kondisi hujan saat Kamis (7/1) dengan intensitas tinggi mencapai 75 mm, sama dengan curah hujan saat banjir besar menjelang Idulfitri sekitar Mei 2020.
Pertama adanya penutupan danau alam ditengarai membuat air limpahan hujan yang biasanya tertampung, langsung meluber ke jalan. Indikasi itu diperkuat karena crossing drainase yang dibuat ke arah pergudangan meluber, ditambah akibat aktivitas pembukaan lahan menyebabkan sedimentasi tinggi. "Dulu saat hujan jalur itu tidak pernah terjadi genangan, sekarang banjir sebentar sudah menggenang," jelasnya.
Dia menyebut, masalah kedua di area pergudangan. Saat awal pembangunan 2016, pemilik mengajukan izin amdal yang selanjutnya direvisi di 2017. Sebab, lahan meningkatkan dari awalnya 5,5 hektare menjadi sekitar 31 hektare. Dia yang juga bagian dari tim penilaian amdal menyebut memberikan rekomendasi agar pemilik SCB membangun kolam retensi yang mampu menampung 12 meter kubik air, dengan asumsi curah hujan 120 mm. "Tetapi saat ini belum terpenuhi, bahkan kurang dari 1.000 meter persegi," terangnya.
Dia menjelaskan, solusi permasalahan itu adalah mengembalikan fungsi danau alam sebagai area tangkapan air, serta kepada pengembangan SCB untuk membangun kolam retensi sesuai arahan. Karena jika tidak dibenahi dari sisi hulu, banjir akan terus menimpa warga di perumahan Bukit Pinang. "Bahkan aliran air sampai ke Perumahan Elektrik di Jalan M Said Kelurahan Lok Bahu, Kecamatan Sungai Kunjang," tutupnya.
Sebelumnya, Komisi III DPRD Samarinda yang dipimpin Angkasa Jaya Djoerani melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kelurahan Bukit Pinang. Secara tegas, anggota legislatif akan memanggil pemilik lahan dan OPD terkait untuk mengklarifikasi terkait izin-izin pembangunan kawasan pergudangan.
Selain itu, Direktur PT SCB Edy Darmawan yang juga hadir saat sidak mengaku siap jika suatu saat dipanggil dewan atau OPD. Dia menyebut sudah mengantongi izin resmi yang ditandatangani Wali Kota Samarinda Syaharie Jaang atas pembangunan kawasan tersebut. (dns/dra/k16)