Bupati Sidak Pasar, Masih Ada yang Mengabaikan Aturan

- Senin, 18 Januari 2021 | 10:33 WIB
KELILING PASAR: Bupati Agus Tantomo bersama forkopimda patroli di kios-kios pasar SAD untuk mencari pelanggar protokol kesehatan.
KELILING PASAR: Bupati Agus Tantomo bersama forkopimda patroli di kios-kios pasar SAD untuk mencari pelanggar protokol kesehatan.

TANJUNG REDEB–Dalam menekan penyebaran Covid-19, Bupati Berau Agus Tantomo bersama forum koordinasi pimpinan daerah (FKPD) dan tim Satgas Covid-19 Berau menggelar razia di Pasar Sanggam Adji Dilayas (SAD) pukul 07.30 Wita, Ahad (17/1).

Agus menuturkan, saat ini jumlah pasien yang terpapar Covid-19 terus meningkat. Menurutnya, sebulan terakhir jumlah kematian masih terus terjadi dan cenderung meningkat. “Dilihat dari hasil Dinas Kesehatan (Diskes) Berau sejak beberapa hari ini ada pasien meninggal, bahkan beberapa hari yang lalu sampai tiga pasien sekaligus,” ujarnya kepada awak media.

Menurut orang nomor satu di Berau itu, sudah seperti tidak ada lagi sosialisasi atau tindakan sosial kepada para oknum yang melanggar prokes. Jika tidak ditindak tegas, masyarakat akan menyepelekan prokes. “Jadi, mulai beberapa hari yang lalu tidak ada lagi yang namanya sanksi sosial, tetap ditindak sesuai aturan, dan denda jika ada yang tidak memakai masker saat berada di luar rumah,” tegasnya.

Ditanya terkait penerapan di Pasar SAD, Agus menyebut, saat ini ada peningkatan dari hari sebelumnya. Hal itu diakuinya jika kebijakan pemkab yang memberi tindakan tegas berupa denda bagi warga yang tidak menggunakan masker, itu efektif dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menggunakan.

"Tidak tahu mereka pakai masker itu memang sudah sadar atau takut kena sanksi, tapi yang penting sekarang sudah banyak masyarakat yang memaki masker saat berbelanja di pasar, dan para penjual juga sudah banyak yang taat aturan," ungkapnya.

Menurutnya, sosialisasi terkait prokes yang sudah dilakukan sejak April 2020 lalu tentang bahaya tidak memakai masker. Namun, beberapa waktu lalu hanya sebatas imbauan dan sanksi sosial. Dengan begitu, masyarakat masih banyak yang tidak takut. “Dengan memberikan denda kepada pelanggar untuk saat ini sudah sangat bagus,” jelasnya.

Agus meminta para petugas terus konsisten menggelar razia, agar masyarakat bisa selalu tertib menggunakan masker. Pasalnya, dengan tidak menggunakan masker, seseorang bukan hanya berisiko tertular, tetapi juga menularkan. “Saya meminta kepada tim satgas bersama Satpol PP untuk bisa rutin melakukan razia di titik-titik keramaian, agar oknum masyarakat tidak ada celah dalam melanggar prokes,” jelasnya.

Di tempat yang sama, Kepala Satpol PP Berau Iramsyah mengatakan, dalam razia yang dilakukan di Pasar SAD, pihaknya mendapatkan 11 pelanggar protokol, oknum masyarakat tersebut tidak memakai masker saat berbelanja. “Aturan sudah jelas serta sosialisasi juga sudah rutin,” tegasnya.

Iramsyah menjelaskan, pihaknya akan tetap menggelar razia prokes ke titik-titik yang sudah ditentukan. Menurutnya, untuk penegakan peraturan daerah (perda) adalah kewajiban Satpol PP. “Anggota di lapangan rutin gelar razia dibantu tim satgas, karena sudah ada perda makanya kami tindak tegas jika ada yang melanggar,” kuncinya. (kpg/bp/dra/k16)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X