Kondisi lingkungan di Kecamatan Sangasanga memprihatinkan. Sebuah danau eks tambang di RT 24, Kelurahan Sangasanga Dalam, Kecamatan Sangasanga nyaris jebol. Warga kini dihantui banjir bandang.
TENGGARONG - Kondisi danau yang kian kritis, tak membuat sejumlah pihak bergerak cepat. Kunjungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kukar belum lama ini, juga tak memberikan solusi, lantaran menyebut hal tersebut menjadi kewenangan Dirjen Minerba, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI.
Sementara Dinas ESDM provinsi menyebut jika kewenangan pengawasan lingkungan ada pada DLH Kukar. Pernyataan yang terkesan saling lempar tanggung jawab itu disayangkan warga. Ketua RT 24 Zainuri menyayangkan pengawasan pemerintah yang lemah.
Sementara masyarakat Sangasanga yang menurutnya kini menjadi korban atas lemahnya pengawasan tersebut. Ia pun menyebut kegagalan DLH dan pihak ESDM dalam melakukan pengawasan, sehingga membuat masyarakat harus menanggung dampak lingkungan yang ada.
“Kami bingung, mau kemana lagi mengadunya. Sementara DLH menyebut ini jadi kewenangan ESDM, begitu juga sebaliknya. Makanya kami menyebut Sangasanga ini bukan rusak, tetapi dirusak. Juga bukan banjir, tapi dibanjiri,” kata Zainuri.
Ia berharap, pemerintah bisa memberikan solusi untuk mengantisipasi jebolnya danau eks tambang yang ada di RT 24 tersebut. Sedangkan bendungan yang dibuat swadaya dari karung berisi pasir, kini sudah porak-poranda diterjang hujan.
“Sudah sangat tergerus sekali. Kami menyampaikan ini ke pemerintah supaya bisa diantisipasi. Supaya jangan sampai terjadi banjir bandang,” imbuhnya.
Diketahui, danau bekas galian tambang yang terletak di RT 24, kelurahan Sangasanga Dalam kondisinya kian memprihatinkan. Material tanah serta pohon yang berada di sisi danau bergerak mengisi danau tersebut. Volume danau yang terus bertambah, membuat warga khawatir tanggul di bibir danau jebol.
Tanggul di bibir danau menurutnya terus tergerus dan menyisakan lebar 1,5 meter. Padahal dulunya, diperkirakan mencapai belasan bahkan 20 meter. Sementara di depan danau sudah membentuk jurang setinggi 20 meter seperti air terjun. Jebolnya danau, bisa memicu pendangkalan aliran parit
Selain menyebabkan kedangkalan parit di RT 24 sepanjang 5 kilometer, potensi banjir bandang juga bisa mengarah ke pemukiman warga. Khususnya di RT 24 dan RT 1 Kelurahan Sangasanga Dalam. Termasuk juga bantaran kali di Kelurahan Sarijaya. (qi/kri)