Pengawasan Danau Bekas Tambang Bukan Pengawasan DLH, Tindak Lanjut Sebatas Surat

- Senin, 18 Januari 2021 | 10:29 WIB

USAI melakukan kunjungan lapangan di lokasi danau eks tambang di RT 24, Kelurahan Sangasanga Dalam, Kecamatan Sangasanga yang terancam jebol, pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menyebut pengawasan danau eks tambang tersebut bukan kewenangannya.

Kepala Sub Bidang Penegakkan Hukum dan Lingkungan Hidup DLH Kukar Riduan mengatakan, pihaknya hanya melakukan pengawasan terhadap perusahaan yang dikeluarkan izin lingkungannya. “Murni itu kewenangannya ESDM,” ujar Riduan.

Kendala lain yang harus dihadapi, yaitu inspektur tambang yang saat ini di bawah naungan Dirjen Minerba, Kementerian ESDM. Sehingga garis koordinasi menurutnya menjadi lebih rumit.

“Ya, tapi kita tetap memperhatikan dampak lingkungan yang muncul tersebut,” tambahnya lagi. Lantaran berada di atas kawasan wilayah milik Pertamina, warga juga sempat meminta bantuan alat berat untuk melakukan penanganan. Hanya saja menurutnya, kini belum terealisasi.

Sementara itu, pihaknya kimia hanya bisa bersurat kepada pihak Kementerian ESDM untuk melakukan tindaklanjut atas kasus tersebut. (qi/kri)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X