PERINGATAN..!! di Balikpapan, Anak Muda Paling Banyak Terpapar Covid-19

- Sabtu, 16 Januari 2021 | 13:29 WIB
Penerapan protokol kesehatan harus ketat.
Penerapan protokol kesehatan harus ketat.

Dari 167 kasus positif Covid-19 di Balikpapan yang dilaporkan Jumat (15/1), 42 kasus berkategori bergejala. Dari jumlah tersebut, 69 persen berusia 30 tahun ke bawah.

 

BALIKPAPAN–Penyebaran virus corona (Covid-19) di Balikpapan diharapkan segera terkendali seiring diberlakukannya pembatasan kegiatan masyarakat mulai Jumat (15/1). Pasalnya, rata-rata kasus harian terkonfirmasi terpapar Covid-19 di Balikpapan telah melebihi 100 kasus per harinya. Bahkan kemarin, ada penambahan 167 kasus baru.

Kepada Kaltim Post, Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Balikpapan dr Drajat Witjaksono mengungkapkan, apabila tidak diberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat, tenaga kesehatan terutama dokter akan kewalahan dalam beberapa hari ke depan, seiring masih terus meningkatnya angka kasus Covid-19 di Balikpapan. “Tenaga kesehatan, tidak bertambah. Sementara pasien semakin banyak,” ucapnya kemarin.

Menurut dia, efektivitas pembatasan kegiatan masyarakat tidak bisa diketahui dalam waktu singkat. “Karena tergantung juga, banyak masyarakat yang memeriksakan diri ketika merasa memiliki gejala. Sehingga, jumlah tes per hari besar sekali jika dibandingkan dengan kota besar lainnya di Kaltim. Itu yang membuat jumlah positifnya banyak sekali (di Balikpapan),” ungkapnya.

Namun, keputusan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dirasa Drajat sudah tepat untuk diterapkan saat ini. “Efektif sekali sih tidak, tapi setidaknya akan mengurangi. Nanti, setelah satu atau dua minggu lagi (dampaknya). Karena masalahnya kesehatan dan ekonomi. Dengan adanya PPKM ini, pasti ekonomi akan turun lagi,” katanya.

Saat ini, sambung dia, pasien terkonfirmasi positif Covid-19 didominasi masyarakat berusia muda. Menurut data yang ada, jumlah pasien yang berusia muda tersebut sangat sedikit yang meninggal. Berbeda dengan pasien terkonfirmasi positif yang berusia lanjut usia (lansia). Sehingga, ketika masyarakat abai terhadap protokol kesehatan dan terpapar Covid-19, akan sangat rentan menularkan keluarganya. Terutama, jika memiliki keluarga yang lansia.

 “Kalau yang tertular, paling banyak anak muda. Mulai usia 18 sampai 49 tahun. Tetapi yang meninggal, paling banyak usianya di atas 50 tahun. Memang ada yang anak muda, yang meninggal dengan comorbid. Tapi tidak terlalu banyak,” katanya. Mewakili IDI, dia berharap anak muda di Balikpapan agar tidak berkerumun dan mematuhi protokol kesehatan Covid-19 selama PPKM.

Sementara itu, Wali Kota Balikpapan yang juga Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Balikpapan Rizal Effendi mengatakan, dari 167 kasus positif Covid-19 yang dilaporkan kemarin, sebanyak 42 kasus berkategori bergejala. Dari jumlah tersebut, 69 persen berusia 30 tahun ke bawah. Padahal, umumnya yang bergejala di rumah sakit adalah berusia lanjut usia atau lansia. “Banyak sekali anak muda yang terpapar Covid-19 hari ini (kemarin),” kata Rizal di Balai Kota.

Dengan demikian, hingga pekan kedua Januari 2021 ini, pasien yang dirawat di rumah sakit sebanyak 438 orang. Sementara yang menjalani isolasi mandiri 868 orang, dan yang sembuh 5.929 orang. Adapun yang meninggal 307 orang. Terus meningkatnya pasien terkonfirmasi positif dalam beberapa hari terakhir membuat kondisi rumah sakit saat ini sudah penuh. Hanya menyisakan beberapa tempat tidur.

“Kami mohon betul, masyarakat melakukan PPKM yang dilaksanakan mulai hari ini (kemarin). Benar-benar tertib, demi kebaikan kita semuanya,” pesan dia. Mengatasi kamar isolasi di rumah sakit penuh, pemkot berencana menambah kapasitas kamar isolasi dan membuat ruang darurat di Embarkasi Haji Batakan. Jika opsi ini ditempuh, Embarkasi Haji Batakan di Balikpapan Timur akan menyandang status rumah sakit darurat untuk penanganan pasien Covid-19.

“Saat ini sedang kita bahas. Makanya penertiban dan edukasi terus kami lakukan, untuk mengajak masyarakat untuk memahami kondisi saat ini,” kata Rizal. Selama PPKM diberlakukan, tim Satgas Penanganan Covid-19 baik dari aparat Satpol-PP yang dibantu TNI-Polri, akan bergerak melakukan pengawasan pembatasan kegiatan tersebut. Sehingga Rizal memohon maaf kepada masyarakat, terutama pelaku usaha jika tidak sesuai dengan ketentuan operasional selama PPKM, maka akan dilakukan penertiban.

“Saya mohon pengertiannya. Ini demi kebaikan kita bersama. Kami sudah menyampaikan jam operasional sampai pukul 21.00 Wita,” katanya. Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Balikpapan Andi Sri Julairty menambahkan, saat ini ada sembilan rumah sakit yang merawat pasien terkonfirmasi Covid-19. Dengan jumlah tempat tidur sebanyak 447 tempat tidur. Dan sudah terisi sebanyak 405 tempat tidur. Saat ini tersisa 42 tempat tidur. Kemudian tempat tidur untuk ruang ICU 37 terisi 33, sehingga menyisakan empat kamar. “Tapi ICU tersisa di RS Hermina, untuk anak bukan dewasa,” kata Dio, sapaan akrabnya.

Sekretaris Satpol PP Balikpapan Silvia Rahmadina menambahkan, ketentuan PPKM juga diberlakukan pelaku usaha yang berada di fasilitas umum termasuk di dalamnya taman-taman kota dan lapangan. Sehingga diwajibkan menutup sementara unit usahanya selama PPKM (15–29 Januari 2021). Adapun yang dibolehkan beroperasi sampai pukul 21.00 Wita, adalah restoran, rumah makan, kafe, dan angkringan. “Yang berada di fasum dan lapangan, masuk kategori tutup sementara,” tegasnya. (kip/riz/k8)

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X