Pengendara Ngotot Melintas, Tiga Hari Lagi Satu Jalur Terbuka

- Sabtu, 16 Januari 2021 | 13:19 WIB
PENGENDARA MUCIL: Meski telah dilarang melintas, tapi masih banyak pengendara yang ngotot melintas. Dadang YS/KP
PENGENDARA MUCIL: Meski telah dilarang melintas, tapi masih banyak pengendara yang ngotot melintas. Dadang YS/KP

SAMARINDAMaterial tanah longsor masih menutupi sebagian badan Jalan Pattimura di RT 17, Kelurahan Mangkupalas, Samarinda Seberang. Larangan melintas dengan water barrier dipasang petugas sekitar 100 meter dari titik longsor.

Namun, pemberitahuan larangan melintas itu diabaikan pengendara. Terlihat masih banyak pengendara yang ngotot melintas. Mereka seolah tidak memikirkan keselamatan dirinya dan orang lain.

Menyikapi hal tersebut, Kasat Lantas Polresta Samarinda Kompol Ramadhanil menuturkan, pihaknya hanya bisa melakukan imbauan. Tidak bisa menerapkan sanksi hukum bagi para pengendara yang nekat melintas.

Hal itu karena rambu-rambu yang terpasang bersifat sementara. Sanksi hukum bisa diterapkan jika rambu yang terpasang bersifat permanen. Dan, aturan dari pemerintah setempat telah diterbitkan.

“Karena sifatnya rambu sementara jadi kita hanya bisa mengimbau agar tidak lewat. Kami harap, kesadaran masyarakat bahwa itu untuk kebaikan bersama. Karena kalau ada apa-apa (kecelakaan) ya... itu risiko dari mereka sendiri,” kata Ramadhanil.

Sebagai langkah antisipasi, perwira berpangkat melati satu di pundaknya ini akan mengutus satuan polisi lalu lintas untuk berjaga. Terlebih pada jam padat. Pagi dan sore hari. Disinggung soal masyarakat yang melintas di bawah Jembatan Mahkota II, dirinya kembali mengatakan hanya dapat mengimbau.

“Kalau jalan di bawah jembatan juga sama kita hanya bisa mengimbau karena itu bukan jalan umum kan. Kalau bahaya kan mending nggak usah lewat situ (bawah Jembatan Mahkota II),” tukasnya.

Ditemui terpisah, Kepala UPTD Pemeliharaan Infrastruktur Wilayah II, Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (DPUPR-Pera) Kaltim, Joniansyah memprediksi jika satu lajur baru bisa terbuka sekitar tiga hari ke depan.

Sebab, hujan yang terus mengguyur mengakibatkan pengerjaan terhambat. “Kami akan bersihkan satu lajur dulu agar bisa dilintasi. Mungkin dua-tiga hari baru selesai,” tuturnya.

Guna mempercepat pembersihan longsor, tiga alat berat berupa excavator kembali didatangkan. Bahkan, pihaknya juga meminta bantuan alat berat dari perusahaan sekitar.

“Ada tiga alat lagi yang kami datangkan. Untuk alat tambahan bantuan perusahaan belum ada. Camat Palaran yang jadi koordinator bantuan itu. Rencananya minta bantuan perusahaan,” jelasnya.

Disinggung anggaran pembersihan longsor, Joniansyah menerangkan, dana operasional masuk APBD 2021. Hanya anggaran secara terperinci belum diketahui. Sebab, anggaran pembersihan tergabung dalam dana pemeliharaan jalan.

“Kalau keadaan darurat gini tetap jalan. Kami tidak bisa memerincikan karena masuk anggaran pemeliharaan rutin. Kalau darurat, tambal sulam, pemeliharaan masuk secara global itu. Nggak terinci gitu kita, misal Rp 1 miliar itu semua untuk pemeliharaan di Samarinda. Itu gelondongan per tahun dan akan dipecah-pecah nantinya,” tukas dia. (*/dad/kri/k8)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X