BALIKPAPAN – Pemkot Balikpapan sebelumnya telah mengeluarkan kebijakan baru. Di mana, masyarakat yang ingin datang ke Balikpapan wajib melampirkan hasil rapid test antigen.
Kebijakan ini telah diberlakukan, khususnya untuk penumpang yang melalui jalur transportasi udara. Sementara, moda transportasi darat seperti bus tidak memberlakukan syarat ini.
Kosapel Terminal Batu Ampar Irda Hariyono mengaku, syarat tersebut sulit untuk diterapkan oleh transportasi bus. Pasalnya, dengan tarif yang ada saat initidak seimbang dengan pemeriksaan Rapid test antigen.
“Sebenarnya ada instruksi untuk diterapkan juga. Tetapi jujur, untuk angkutan darat khususnya Terminal Bus Batu Ampar ini memang sulit. Penumpang juga merasa keberatan,” jelasnya.
Namun dari informasi yang ia terima, nyatanya tak hanya Balikpapan. Hampir seluruh terminal di Indonesia belum bisa menerapkan aturan tersebut.
Sementara untuk pengendalian, pihaknya menerapkan protokol kesehatan seperti sebelumnya. Yakni pengecekan suhu tubuh dan wajib menggunakan masker. Ia juga berkata, sedari awal hasil tes kesehatan tidak menjadi syarat penumpang yang ingin bepergian dengan bus. Hanya diberlakukan untuk sopir bus.
Berbicara tingkat penumpang bus, Irda menyebut angkanya masih sama saja seperti awal pandemi. Tidak meningkat, namun tidak juga menurun.
Jika dibandingkan dengan masa sebelum pandemi, maka angka penurunannya masih berada di 40 persen. Begitu pula dengan saat libur natal dan tahun baru, yang tidak pula tampak lonjakan penumpang.
Kendati begitu, dirinya tak menampik jika rapid test antigen bisa saja diberlakukan sewaktu-waktu. Khususnya, jika tingkat penumpang bus alami kenaikan cukup tinggi.
“Kami hanya menunggu instruksi. Tetapi kembali lagi jika melihat tarif, memang sedikit jomplang. Penumpang pasti keberatan. Tetapi akan kami terapkan sesuai arahan yang ada,” pungkasnya. (*/okt/rdh)