PROKAL.CO,
WASHINGTON DC– Dewan Perwakilan Amerika Serikat resmi memakzulkan Presiden Donald Trump. Ini adalah pemakzulan kedua dalam satu kali masa jabatannya. Kali ini prosesnya berjalan mulus dengan dukungan beberapa anggota Republik. Trump pun diingatkan orang-orang dekat untuk menanti gelombang gugatan dalam waktu dekat.
Sidang pemungutan suara pada Rabu waktu AS (13/1) berjalan dengan pengamanan ketat. Tentara Garda Nasional berjaga di dalam ruangan dan area sekitar Gedung Capitol. Ketua DPR AS Nancy Pelosi memerintahkan pemasangan gerbang pendeteksi metal. Beberapa politikus Republik sempat memprotes langkah tersebut. ”Ini omong kosong. Ancaman sebenarnya bukan datang dari dalam gedung,” tegas anggota Dewan Perwakilan AS Rodney Davis sebagaimana yang dilansir NBC News.
Meski diwarnai keluhan, mosi dari Demokrat berhasil lolos. Proposal untuk memakzulkan presiden ke-45 itu mendapat dukungan dari 232 anggota. Suara penolakan mencapai 197 suara. Di antara para pendukung, ada 10 anggota partai gajah yang menyeberang. Liz Cheney, Adam Kinzinger, Jaime Herrera Beutler, dan John Katko menepati janji mereka untuk meloloskan resolusi tersebut. Bahkan, Tom Rice yang mewakili South Carolina, salah seorang pendukung Trump, ikut menyokong proposal tersebut. ”Saya sudah mendukung presiden ini saat suka dan duka. Namun, aksi kali ini tak bisa dimaafkan,” ungkapnya menurut NPR.
Trump pun menjadi satu-satunya kepala negara AS yang dimakzulkan dua kali. Pemakzulan pertama terjadi pada Desember 2019 terkait percakapan dengan presiden Ukraina untuk mencari borok Joe Biden. Ketika itu hampir seluruh politikus Republik melawan sekuat tenaga.
Pemakzulan kali ini menggunakan argumen kerusuhan di Gedung Capitol, 6 Januari lalu. Pelosi menyatakan bahwa Trump memulai pemberontakan dengan mengumpulkan massa dan menyuruhnya menyerbu gedung Kongres. ”Dia harus pergi. Dia berbahaya bagi bangsa ini,” ujarnya menurut Associated Press.
Beberapa politikus mempertanyakan apa gunanya memakzulkan presiden di akhir masa jabatan. Soal itu, Trump bukan yang pertama. Pada 1876, Menteri Peperangan William Belknap dimakzulkan beberapa jam setelah mengundurkan diri.