PROKAL.CO,
BALIKPAPAN - Kejahatan trans-nasional, narkoba di antaranya menjadi perhatian Polda Kaltim. Sebab, narkoba salah satu kasus menonjol. Selama 2020, Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim dan Polres jajaran total ada 1.355 kasus dengan jumlah tersangka 1.674 orang.
Barang bukti sabu-sabu paling banyak. Ada 122 kilogram. Jumlah tersebut meningkat dua kali lipat dari tahun sebelumnya berjumlah 67 kilogram lebih. Data tersebut menunjukkan jika peredaran narkoba di wilayah Kaltim masih cukup tinggi, dan membutuhkan penanganan yang serius untuk menekan jumlah kasus.
“Ini jadi perhatian serius. Kami akan maksimal dalam melakukan pengungkapan,” tegas Direktur Reserse Narkoba (Diresnarkoba) Polda Kaltim Kombes Rickynaldo Chairul. Rickynaldo yang pernah mengungkap dan menangkap otak sindikat penipuan online internasional hingga Rp 113 miliar itu telah memiliki program kerja nyata dalam melakukan pengungkapan narkoba.
Jika pemerintah memiliki slogan, kerja, kerja, dan kerja, maka Ditresnarkoba Polda Kaltim juga memiliki slogan yang tak jauh berbeda. Yakni, tangkap, tangkap, dan tangkap.
“Tidak ada toleransi sedikit pun bagi pelaku narkotika di Kaltim,” tegas Rickynaldo yang sebelumnya menjabat analis Kebijakan Madya Pidsiber Bareskrim Polri.
Tahun ini, pihaknya menginstruksikan seluruh jajarannya intensif melakukan penangkapan, bahkan pengejaran terhadap pelaku yang diduga mengedarkan narkotika di Kaltim. Dirinya juga kerja taktis dalam penanganan kejahatan narkotika.